PESSEL — Dengan di laksanakan Musyawarah (MUSNA) tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan (RKP) Nagari Tahun 2024 Nagari Kapuh Utara Kecamatan Koto XI Tarusan, Wali Nagari Kapuh Utara, YAN KENEDI,AMd. dalam paparannya menyatakan, tujuan diadakan Musyawarah ini, melanjutkan Rancangan RPJM Desa/Nagari tahun,.2017-2023, sesuai anggaran APBN/ APBD/PAJAK dan dari dana POKIR dari Dewan baik Kabupaten/Propinsi, begitu tutur Wali Nagari Kapuh Utara.
Acara Musyawarah Nagari (MUSNA) Kapuh Utara ini, juga di hadiri oleh Camat Kecamatan Koto XI Tarusan yang di wakili oleh Kasi Ekobang, ANITA SATRIA,SH. Kasi Ekobang, dalam paparannya menyampaikan, dengan diadakan Musyawarah Nagari (MUSNA) Nagari Tahun Anggaran 2023 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU-RKP) Tahun 2024, Nagari Kapuh Utara, untuk Pelaksanaan Pembangunan Skala Priolitas, sesuai sasaran yang dibutuhkan Masyarakat.
Sedangkan penyampaian dari Pendamping Desa/Nagari, menuturkan bahwa Musyawarah Nagari (MUSNA) Tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan (RKP) Nagari Tahun Anggaran 2023, harus mengacu pada Rancangan RPJM Desa/Nagari,tahun 2017-2023, namun jika ada yang bersekala Pioritas, sesuai sasaran yang di butuhkan masyarakat, usulan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari Tahun Anggaran 2023, panitia penyusun Rencana Kerja Pemerintahan Nagari boleh merevisinya, sebelum berlanjut di Musrenbang di tingkat Kecamatan, begitu tuturnya pada acara di Musyawarah Nagari yang bertempat di Gedung Serba Guna Kantor Wali Nagari Kapuh Utara.
(Enik Lbn)