BALI — Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx akhirnya keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, Kerobokan Denpasar, Bali, pada Selasa (2/8) sekitar pukul 11:27 Wita.
Jerinx keluar dengan menggunakan kemeja merah dan didampingi istrinya Nora Alexandra dan kuasa hukumnya Wayan Gendo Suardana serta rekan lainnya.
Jerinx mengatakan setelah bebas ia akan merencanakan program bayi tabung dan setelah itu akan berbulan madu bersama Nora.
“Rencana ke depan program bayi tabung. Setelah bayi tabung saya dan istri mau bulan madu,” kata dia.
Sementara, saat ditanya apakah nanti akan kembali kritis di media sosialnya. Jerinx menyebutkan belum memikirkan itu. Tapi, yang jelas akun media sosial akan dimanfaatkan untuk promosi lagu dan bisnis.
“Ah tidak mungkin ke sana, belum ada pikiran ke sana. Medsos saya akan saya pakai untuk promo lagu-lagu, bisnis saya, tidak lagi perkara dilema-dilema yang tidak jelas di sana,” katanya.
Selain itu, ia juga mengatakan untuk band Superman Is Dead (SID) akan merilis lagu dengan judul Sabda Bawah Tanah. Ia juga sedang mempersiapkan lagu-lagu untuk band yang dibuat bersama Nora.
“SID kemarin, kami rekam satu lagi judulnya Sabda Bawah Tanah nanti dirilis 18 Agustus (2022) di ulang tahun (SID) ke 27. Band saya dengan istri, juga kami punya sekitar enam lagu yang tinggal isi vokal saja, akan rilis album dan SID akan rilis dua singel Agustus dan September,” ujarnya.
Jerink mengatakan sebelum melakukan hal itu semua dirinya akan fokus satu atau dua bulan bersama istri dan keluarganya.
“Untuk sementara sebulan dua bulan saya mau fokus sama istri dulu tidak megang handphone,” ujarnya.
Jerinx tersandung masalah hukum usai dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021. Ia diduga melakukan ancaman lewat media elektronik kepada lelaki 26 tahun.
Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jerinx dijatuhi 1 tahun penjara dan denda Rp 25 juta. Ia lantas ditempatkan di Rutan Salemba, Jakarta. Namun, sejak 1 April 2022, Jerinx dipindahkan ke Lapas Kerobokan atas alasan kemanusiaan
(***/Fi)