KBB — Seorang yang mengaku ahli waris mengelas gerbang SD Negeri Bunisari, Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).Akibatnya ratusan siswa tak bisa masuk ke sekolah dan aktivitas belajar menjadi lumpuh.
Aksi penguncian gerbang masuk ke sekolah ini dikarenakan persoalan lahan yang diklaim ahli waris atas nama Nana Rumantana.Lahan seluas 700 meter persegi itu ditempati ruang kelas yang dipergunakan belajar oleh siswa kelas 1 (A, B, C), kelas 2 (A, B, C), dan kelas 4 (A, B, C) dengan total ruangan 9 kelas.
Di pintu gerbang masuk sekolah yang digembok ahli waris terdapat surat pengumuman. Isinya menerangkan surat keterangan kepala desa nomor 100/387/2009.DS/IX/Pem, berdasarkan akta jual beli Nomor 73/pdl/1970 tanggal 20 Januari 1970 yang dikeluarkan oleh PPATS/Camat Kecamatan Padalarang Sutisna Ariana.
Menyebutkan bahwa objek tanah seluas, kurang lebih 700 meter persegi Nomor Pasal 89 kelas D II Nomor Cohir 1390 blok Cimareme dengan batas sebelah utara SD Bunisari, sebelah timur dengan solokan, sebelah selatan dengan usup, dan sebelah barat dengan winata, adalah milik Nana Rumantana dan bukan tanah aset milik Pemerintah Desa Gadobangkong.
“Aksi penutupan gerbang masuk ke sekolah ini tanpa pemberitahuan dulu dari ahli waris. Jadi tadi pagi pas siswa mau belajar gak bisa,” kata Guru Agama SD Bunisari Muhamad Satori, Senin (8/8/).
Menurutnya lahan yang disengketakan itu awalnya milik SD Negeri Lengensari, namun sejak tahun 2020 sudah dimerger dengan SD Negeri Bunisari yang berada satu kompleks.
Lahan yang ditempati oleh SD Negeri Bunisari seluas 970 meter persegi, sedangkan yang disengekatan dan diklaim oleh ahli waris 700 meter persegi.
Menyikapi kasus tersebut Praktisi Pendidikan sekaligus Pengurus Komisi Pendidikan (Komnasdik) Indonesia untuk wilayah Jawa Barat, Ridwan Mubarak menyatakan keprihatinannya kepada awak media LBN.
“Ini merupakan potret buram pendidikan di Jawa Barat. Di era kebebasan dan kemerdekaan ini seharusnya setiap orang berhak untuk dapat mengakses layanan pendidikan yang murah dan berkualitas, karena pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara tanpa kecuali.
Kita bisa bayangkan apa jadinya bangsa ini ke depan, jika untuk memperoleh layanan pendidikan dasar saja kita sebegitu sulit dan dihalang-halangi oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Jangan biarkan kasus ini terulang kembali, karena ini akan menjadi preseden buruk untuk dunia pendidikan di negeri ini.
Semua harus merasa berkepentingan untuk menuntaskan kasus pengelasan pintu gerbang sekolah tersebut, terkhusus pemerintah daerah setempat harus segera bertindak mencari solusi yang terbaik.” tutur Ridwan Mubarak yang juga Dosen di UIN SGD Bandung ini menyatakan keprihatinannya.
(adr)
Tidak ada komentar