SUMBAR — Polda Sumatera Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka mewujudkan Penegakan Hukum yang Berkeadilan secara Restorative Justice di Provinsi Sumbar.
Kegiatan ini dibuka Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH. S.Ik. MH yang ditandai dengan pemukulan gong, dengan didampingi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Kejaksaan Tinggi Sumbar, dan Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar DT Nan Sati.
Diawal sambutannya, sebagai tuan rumah Kapolda mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kehadirannya kepada narasumber dan akademisi untuk mengisi dan melengkapi butir-butir atau Pasal-pasal dalam pelaksanaan FGD yang akan dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Polda Sumbar dengan LKAAM terkait masalah restorasi justice di Sumbar.