KPK Usut Kasus Restitusi Pajak Proyek Tol Kertosono

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan suap pengurusan restitusi pajak proyek pembangunan jalan Tol Solo-Kertosono di Kantor Pajak Pratama (KPP) Pare, Jawa Timur. Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyidikan dalam perkara dugaan suap terkait pengurusan restitusi pajak proyek pembangunan jalan Tol Solo-Kertosono di kantor Pajak Pratama Pare, Jawa Timur,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Kamis (4/8/).

Meski sudah naik ke tahap penyidikan, KPK masih enggan mengumumkan sosok yang menjadi tersangka dalam dugaan suap ini. Namun, KPK berjanji akan segera mengumumkannya secara detail.

“KPK tentu akan menyampaikan rilis resmi terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidananya, termasuk pasal-pasal pidana yang disangkakan, saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan penahanan,” ujar Ali.

 

(***/Adr)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *