CIANJUR — Polres Cianjur berhasil mengamankan dua pemuda yang sempat geber-geber motor knalpot bising jelang warga salat id, diketahui kejadian tersebut tejadi pada Senin, 02 Mei 2022 pukul 05.30 WIB di Jl. Prof Moch Yamin Kelurahan Sayang Kecamatan Cianjur Kabupaten Cianjur di depan Masjid Al-Furqon.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, kejadian tersebut dipicu oleh adanya perselisihan pada saat dijalan, ada satu pengendara yang bertujuan menuju ke masjid untuk melaksanakan salat id, dan pada saat di jalan berpapasan dengan dua pelaku ini dan hampir bertabrakan, sehingga ada kekesalan dari para pelaku ini dan sempat mengejar dan bertemu di depan masjid Al-Furqon, dan disana pelaku bolak balik menggeber kendaraanya sebagai bentuk kekesalan.
“Kedua pelaku sudah kita amankan, keduanya masih dibawah umur dan sudah kita hadirkan orang tua dari kedua pemuda tersebut, dan mengakui bahwa kejadian tersebut benar adanya dan mengklarifikasi juga bahwa tidak ada maksud untuk mengganggu jalannya salat id, tetapi lebih kepada bentuk kekesalan terhadap salah satu Jemaah yang akan melaksanakan salat id disana.” Ucap Kapolres Cianjur saat memimpin Konferensi Pers di Lapangan Mapolres Cianjur, Kamis (05/05).
Kapolres Cianjur menambahkan, kedua pelaku tersebut dalam pengaruh alkohol, pelaku diancam Pasal Pasal 172 KUHP dan Pasal 503 KUHP dengan hukuman kurungan tiga hari dan selama-lamanya tiga minggu. Kedua pelaku dikembalikan ke pihak orang tua karena pelakunya masih dibawah umur dan dari DKM Masjid Al-Furqon tidak menuntut untuk diproses secara hukum.
Tidak ada komentar