MAKASAR — Seorang pria bernama Arif yang berprofesi sebagai Ketua RT di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menganiaya wanita yang merupakan warganya. Penganiayaan berawal saat korban protes tidak menerima bantuan sembako
Lurah Timungan Lompoa, Aditama Setyawan mengatakan, penganiayaan itu terjadi di Jalan Petta Punggawa Lorong 5, Kelurahan Timunan Lompoa, Kecamatan Bontoala, pada Selasa (16/5). Asriani awalnya mendatangi rumah Arif untuk menyampaikan keluhannya yang tidak mendapatkan sembako.
Namun setelah tiba di rumah Ketua RT, dia dituding justru menghina anak dan istrinya. Ketua RT pun tidak menerima perbuatan Asriani tersebut.
“Yang jadi ketersinggungan pak RT adalah kenapa kamu (korban) datangi ke rumah saya memaki-maki anak istri saya yang tidak punya hubungan dengan ini (pembagian sembako),” ujar Aditama Setyawan kamis(18/5/2023).
Aditama menjelaskan Arif menemui Asriani untuk menanyakan mengapa ia menghina istrinya. Namun karena keduanya tidak dapat mengontrol emosi, terjadilah perkelahian yang berujung penganiayaan.
“Awalnya pak RT hanya mau menanyakan langsung apa yang jadi permasalahannya, dia hanya mau minta klarifikasi kenapa dia didatangi rumahnya dan dia mau jelaskan tidak ada hubungannya dia dengan apa yang dituduhkan kepada dia. Namun karena perempuan over aktif seperti di video maka itulah yang terjadi,” jelas Aditama.
Diketahui Asriani dan keluarga ini awalnya terdaftar sebagai penerima bantuan sosial. Namun pihak kelurahan mencoret nama keluarga tersebut setelah melakukan verifikasi.
Mereka dinilai tidak layak menerima pembagian sembako itu. Pasalnya, suami dari Asriani merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).
https://www.youtube.com/@lidikbhayangkaranews3000
(***/Lbn)
Tidak ada komentar