Ketua MUI Serta Pimpinan Pondok Pesantren Kabupaten Cianjur Apresiasi Kapolri Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Brigadir J

CIANJUR – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Ketua MUI Kabupaten Cianjur Drs. KH. R Abdul Rouf memberikan apresiasi terhadap kinerja Kapolri beserta jajarannya.

“Saya mengapresiasi tindakan yang diambil Bapak Kapolri, Bahwa Pak Kapolri tegas dalam hal ini dan mudah-mudahan dengan ketegasan Pak Kapolri, institusi tetap terjaga dan ini adalah bukti keseriusan Bapak Kapolri dalam mengungkap kasus yang terjadi” ucap Ketua MUI.

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Riyadh Cipanas Cianjur H. Pipin Arifin juga memberikan apresiasi kepada Kapolri dan segenap pihak di kepolisian yang telah mampu membongkar kasus pembunuhan Brigadir J.

“Saya mendukung penuh langkah-langkah yang ditempuh oleh Bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk penegakan hukum atas pembunuhan Brigadir J, tegakkan hukum seadil-adilnya jangan pandang bulu. Mudah-mudahan kasus ini segera selesai.” ucap H. Pipin.

Tak hanya itu, pimpinan Pondok pesantren lainnya yaitu K.H. Aceng Yazid Pimpinan Pondok Pesantren Al-Uzlah Cipanas juga mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh Bapak Kapolri, ia berharap Kapolri mampu membuka serta menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J secara terbuka dan transparan ke publik. Ia berharap tidak ada pandang bulu dalam penanganan kasus penembakan Brigadir J tersebut.

“Dengan ditetapkannya para tersangka, maka masyarakat semakin jelas tentang kasus tersebut, maka dari itu kami sangat mengapresiasikan atas kinerja Bapak Kapolri dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin bertambah” tuturnya.

 

(***/Desu)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *