Ketua Komisi Hak Azazi Manusia Keadilan Indonesia Desak Polda Sumbar Usut Tuntas Kematian Yusri

SUMBAR — Ketua Komisi Hak Azazi Manusia Keadilan Indonesia
Dr. RUDI CHANDRA, S.Pd., SH., M.Pd., MH., MM., Med., CCD., CMLC., CTLA., CA., CT.. C.PS., CRA., CMA., CN.NLP., CM.NLP., C.CO., C.IMC., C.F., C.MGR., C.IJ., C.CS. mengecam keras aksi penembakan yang mengakibatkan meninggalnya Yasri alias Peter, 39 tahun, yang dilakukan oleh Anggota Polres Padang Pariaman.

Yang dilakukan oknum Polisi Polres Padang Pariaman Merupakan tindakan melawan kode etik (code of conduct) dan kesalahan prosedur mengakibatkan orang lain meninggal dunia dan cedera secara permanen,” kata Dr Rudi Chandra.

Dr Rudi Chandra mendesak, Kapolda Sumatera Barat menghukum anggota yang melakukan penembakan itu. Kapolda Sumbar juga diminta meminta maaf pada keluarga korban atas insiden itu.

“Dan menanggung seluruh biaya yang ditimbulkannya akibat muntahan timah panas aparat kepolisiaan Padang Pariaman, ‘ ucap Dr Rudi Panggilan Akrabnya.

Lanjut Dr Rudi, polisi memang punya hak diskresi dalam merespon setiap laporan yang masuk. Tapi, korps bhayangkara juga menurutnya harus menjunjung tinggi kode etik prosedural penanganan. Apapun alasannya, penegakan hukum dengan cara membabi-buta tidak bisa dibenarkan.

“Aparat kepolisian harus tunduk pada Peraturan Kepala Polisi Republik Indonesia (Perkap) Nomor 08 Tahun 2009 tentang Hak Asasi Manusia (HAM),” kata Dr Rudi.

Komisi Hak Azazi Manusia Keadilan Indonesia Sumbar sangat menyesalkan insiden penembakan terjadi. Ini sudah yang ke 2 kali di Sumbar selama tahun 2022 ini,” Ungkap Rudi.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *