Ketua Bawaslu Pessel Erman Wadison Sampaikan Cara Jadi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan

waktu baca 1 menit
Kamis, 15 Sep 2022 10:54 0 0 admin

PESSEL– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan, menyampaikan pengumuman pendaftaran, syarat – syarat pendaftaran dan alur pendaftaran calon Anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam), Kamis (15/09).

Sesuai dengan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 314 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam Rangka Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, pengumuman pendaftaran calon anggota Panwascam dilaksanakan selama 7 (tujuh) hari dimulai pada tanggal 15 sampai dengan 21 September 2022, dan masa pendaftaran dilaksanakan 21 sampai 27 September 2022.

” Pengumuman pendaftaran sudah disampaikan mulai hari ini Kamis (15/9),” kata Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Erman Wadison, Kamis (15/9) di Painan.

Dikatakan, pengumuman pendaftaran Panwascam disampaikan melalui website dan media sosial (Facebook, instagram, dan twitter) Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, spanduk dan selebaran yang di pasang di kantor camat serta media lainnya.

“Pengumuman pendaftaran yang disebar juga menyertakan formulir – formulir persyaratan yang akan diisi oleh calon pendaftar.” tambah Erman Wadison.

Lebih lanjut dijelaskan, informasi dan formulir pendaftaran bisa diunduh oleh masyarakat melalui laman, www.pesisirselatan.bawaslu.go.id.

Pendaftaran tersebut, kata ketua, dapat dilaksanakan melalui 3 (tiga) metode, pertama, berkas diantar langsung oleh pelamar ke Kantor Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, kedua, berkas pendaftaran dikirim melalui POS kilat, dan ketiga, berkas pendaftaran dikirim melalui email

 

(Hms/Enik LBN) .

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA