Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang Jadi Narasumber Rakor di Polda Sumbar

waktu baca 4 menit
Jumat, 28 Okt 2022 15:25 0 0 admin

PADANG — Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang Iskandar Z Lubis mewakili manajemen diundang sebagai narasumber pada acara Rapat Koordinasi Direktorat Pengamanan Obyek Vital (Ditpamobvit) Polda Sumbar, Kamis (27/10/2022).

“Manajemen PT Semen Padang sangat berkomitmen menerapkan Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) yang dituangkan dalam kebijakan perusahaan serta membentuk organisasi Sistem Manajemen Pengamanan,” kata Iskandar ketika menyampaikan materi dengan topik Peran PT Semen Padang sebagai Obyek Vital Nasional di Wilayah Provinsi Sumatera Barat (yang telah mendapatkan sertifikat Gold Sistem Manajemen Pengamanan).

Hadir pada kesempatan itu Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono, Wakapolda, Brigjen Pol Edi Mardianto, Direktur Pamobvit, Kombes Pol Ardian Indra Nurinta, para pejabat di lingkungan Polda Sumbar, serta para pengeloa Obvitnas/Obyek Tertentu.

Iskandar kemudian memaparkan tentang peranan Sistem Manajemen Pengamanan di PT Semen Padang dimana ada 5 elemen pendukung, yakni komitmen dan kebijakan, pola pengamanan, konfigurasi standar pengamanan, standar kemampuan pelaksanaan pengamanan, monitoring dan evaluasi.

Kenapa penting menerapkan Sistem Manajemen Pengamanan? Iskandar menjelaskan, status PT Semen Padang sebagai Objek Vital Nasional yang tertuang di Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor:466/M-IND/KEP/8/2014 tanggal 02 September 2014.

Selanjutnya, adanya kontribusi PT Semen Padang kepada Pemerintah Daerah dan Pusat, serta masyarakat dan lingkungan, sehingga penting untuk mengamankan objek/asset perusahaan agar perusahaan tetap sustain ke depannya dan dapat memberikan manfaat terbaik kepada bangsa dan negara

“Posisi PT Semen Padang yang berada di sekitar wilayah yang bersinggungan dengan warga sekitar sehingga perlu pengelolaan keamanan yang baik dan tepat,” kata Iskandar.

Adapun dasar hukumnya adalah Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 7 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Pengamanan Pada Objek Vital Nasional dan Objek Tertentu.

Sebagai Obvitnas, kata Iskandar, PT Semen Padang selalu konsisten dan berkomitmen memberi manfaat untuk bangsa dan negara.

“Disamping sebagai produsen semen untuk pembangunan negara, PT Semen Padang juga sebagai pembayar pajak dan melaksanakan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL),” kata Iskandar.

Karena persaingan industri semen yang ketat, katanya, nilai pembayaran pajak dan TJSL memang relatif berkurang. Namun demikian PT Semen Padang tetap memberikan manfaat kepada bangsa dan negara melalui program-program lingkungan seperti Nabuang Sarok, kaliandra, dan siap mendukung program RDF Kota Padang dengan memanfaatkan aset yang dimiliki (kiln).

Nabuang sarok, kata Iskandar, merupakan inovasi dari PT Semen Padang untuk membantu pengelolaan sampah. Tujuannya adalah membantu pemerintah dalam mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sampah yang dikumpulkan akan dimanfaatkan sebagai alternative fuel.

PT Semen Padang, kata Iskandar, juga telah menginisiasi penanaman pohon kaliandra di Sumbar. Ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman Bersama antara PT Semen Padang dengan Pemprov Sumbar tentang Pemberdayaan Masyarakat Sekitar Hutan yang dilakukan pada 28 Maret 2022.

Dari sektor lingkungan, penanaman kaliandra dapat mengatasi perubahan iklim dampak emisi karbon industri, peningkatan cadangan karbon, pengendalian emisi gas rumah kaca. Dari sektor sosial penanaman kaliandra merupakan bentuk pemberdayaan dalam rangka peningkatan pendapatan masyarakat. Sedangkan dari sektor ekonomi, sebagai bagian program efisiensi biaya energi (subsitusi batubara) dan upaya peningkatan Thermal Subsitution Rate (TSR) serta penambahan kredit karbon perusahaan.

“Kami juga siap mendukung program Walikota Padang dalam menyelesaikan permasalahan sampah perkotaan. Dukungan tersebut dalam bentuk, pembuatan peralatan yang dibutuhkan di workshop Semen Padang, mengoperasikan, dan off taker hasil pengolahan sampah, Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif di Pabrik PT Semen Padang,” kata Iskandar.

Agar PT Semen Padang tetap berkesinambungan memberikan manfaat kepada bangsa dan negara, lanjut Iskandar, maka untuk menjaga aset-aset adalah amanah bagi pengelola (intelan perusahaan) dan POLRI.

“Untuk memastikan aset-aset perusahaan terjaga keamanannya, PT Semen Padang dibimbing oleh Ditpamobvit dalam menerapkan Sistem Manajamen Pengamanan,” pungkasnya.

Trust Building

Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menekankan pentingnya trust building (membangun kepercayaan) dalam bermitra. “Polisi itu bagian dari masyarakat. Untuk bisa bermitra dengan baik, harus ada dulu trust building untuk menggapai kepercayaan dari masyarakat. Ini termasuk di dalamnya adalah pengelola dari Obvit.

“Setelah adanya trust building, kita baru menyatakan partnership building atau membangun kemitraan,” kata Suharyono.

Ia mengatakan, hubungan baik yang selama ini sudah terbina perlu dipertahankan bahkan ditingkatkan.

Pada kesempatan itu, Direktur Pamobvit, Kombes Pol Ardian Indra Nurinta, mengapresiasi PT Semen Padang yang telah menerapkan Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) yang baik. Hal itu dibuktikan dengan keberhasilan perusahaan itu meraih sertifikat SMP Kategori Gold Reward.

“Sertifikat yang diraih PT Semen Padang itu merupakan yang tertinggi. Jadi untuk penerapan SMP, para pengelola Obvit perlu belajar kepada PT Semen Padang,” katanya.

 

(***/Hms)

Humas Semen Padang

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA