JABAR—Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar) Asep Mulyana tak akan ragu untuk memecat pegawainya yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba saat melakukan test urine kepada seluruh karyawannya di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Senin (24/10/22).
saat dikonfirmasi awak media Asep mengatakan,”hal itu dilakukan untuk dapat mendekteksi penyalahgunaan narkoba dilingkungan kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
“Ini merupakan dalah satu wujud nyata Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam memerangi narkoba, sebagai Aparat Penegak Hukum harus memberikan contoh dan harus dapat menjadi suri tauladan yang baik bagi masyarakat,” kata Asep, Senin (24/10/2022).
“Apabila ada pegawai yang kedapatan hasil urinenya positif menggunakan narkoba, akan diberikan sanksi dengan kategori sangat berat kepada yang bersangkutan yang berujung kepada pemberhentian secara tidak hormat,” tambahnya.
Dia mengimbau bahwa narkoba ini adalah musuh yang siap mengintai kepada siapapun hampir semua lapisan masyarakat, profesi, usia tidak pandang bulu semua berpotensi terpengaruh menggunakan narkoba.
“Apabila ada teman atau saudara yang telah atau sedang menggunakan narkoba agar segera melapor kepada pihak yang berwajib agar segera direhabilitasi,” ungkapnya.
Asep berharap semua lapisan masyarakat agar tidak mendekati apalagi memakai narkoba karena narkoba ini merupakan sarana dalam menghancurkan masa depan bangsa.
“Kejati Jabar juga memiliki tempat rehabilitasi narkoba yaitu Balarea di Lembang dan ada juga di beberapa Kabupaten Kota di Jabar yang diinisisasi oleh Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kota/ Kabupaten dalam pembangunan Rehabilitasi Narkoba,” tandasnya.
(adr)
Tidak ada komentar