KASAD : Anggota TNI Terlibat Kekerasan Kanjuruhan Malang Harus Diproses Hukum

MALANG —  Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman melihat kondisi Aremania dan Aremanita yang menjadi korban gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan Malang, pada Sabtu, (1/10/2022) lalu.

Dia mengunjungi korban yang dirawat di Rumah Sakit Soepraoen, Kota Malang, pada Kamis, (6/10/2022).

“Ke rumah sakit untuk melihat korban kejadian di Kanjuruhan. Dan ada beberapa yang memang kondisinya di ICU cukup perhatian dan ada beberapa yang sudah di ruang perawatan,” kata Jenderal Dudung.

“Tentunya saya selaku kepala staf angkatan darat berdoa semoga yang masih dirawat semoga cepat sembuh dan keluarganya diberikan ketabahan,” imbuhnya.

Setelah menjenguk beberapa pasien. Dudung akan mengunjungi para anggota TNI yang menyelamatkan Aremania pada saat tragedi Kanjuruhan terjadi. Dia akan mengucapkan terimakasih secara langsung pada anggota TNI itu.

“Dan pada kesempatan ini juga nanti saya akan ke batalyon 105, saya akan menyampaikan kepada anggota yang kemarin menolong masyarakat yang sampai dibawa ke rumah sakit tentunya saya akan menyampaikan terima kasih,” ujar Dudung.

Selain itu, Dudung juga memastikan akan mendukung proses hukum bila ditemukan anggota TNI terlibat kekerasan dalam Tragedi Kanjuruhan. Saat ini TNI masih menunggu hasil investigasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang diketuai oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

“Dan apabila ada anggota yang melakukan tindakan kekerasan. Kita akan proses hukum tentunya sesuai dengan tim yang nanti akan dikeluarkan dari TGIPF untuk melihat sejauh mana keterlibatan,” tandasnya.

 

(***/Lbn)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *