JAKARTA — Kapolri Jenderal (Polisi) Listyo Sigit Prabowo menyatakan tidak segan-segan memecat personel Polri yang merusak institusi kepolisian.
“Kami tegaskan sekali lagi bahwa Polri, kami, tidak ragu untuk memecat 30, 50, ataupun 500 anggota Polri yang merusak institusi untuk menyelamatkan 400.000 lebih anggota Polri yang telah berbuat baik,” kata Listyo dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senin (24/1/2022) lalu.
Listyo bersyukur, sejumlah hasil survei menunjukkan Polri merupakan salah satu lembaga yang memiliki angka kepercayaan tinggi di mata publik. Dirilis dari Kompas.com menyebutkan Kapolri Sigit juga menyoroti sempat turunnya angka kepercayaan publik tersebut pada November 2021 lalu yang ia yakini disebabkan oleh banyaknya pelanggaran yang dilakukan personel Polri.
Penurunan ini dipicu oleh serangkaian pelanggaran personel dan pelayanan yang tidak profesional, tentunya fenomena ini akan terus kami perbaiki sebagai bentuk evaluasi dan perbaikan pelayanan kepolisian ke depan,” ujar Listyo.
Ia melanjutkan, Polri juga tidak berpuas diri dengan apresiasi dan penilaian positif yang diberikan kepada institusi yang dipimpinnya itu. Sebab, menurut Listyo, masih banyak tantangan dan tugas ke depan yang harus diselesaikan Polri untuk terus melayani dan memberikan respons cepat kepada masyarakat.
Di samping itu, Listyo juga tidak menampik bahwa masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan tugas Polri selama ini. “Untuk itu saya selaku Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengucapkan permohonan maaf terhadap kinerja, perilaku, maupun perkataan anggota Polri yang belum sesuai dengan harapan masyarakat,” kata Listyo.
Seperti diketahui, dalam beberapa waktu terakhir muncul sejumlah tagar di media sosial sebagai bentuk ekspresi kekasalan masyarakat terhadap kinerja polisi, antara lain tagar
#PercumaLaporPolisi, #PercumaAdaPolisi, maupun #SatuHariSatuOknum.
(***)
Tidak ada komentar