CIANJUR — Untuk kenyamanan dan ketenangan dalam melakukan ibadah Puasa bagi umat Muslim,Polres Cianjur melarang masyarakat melakukan kegiatan sahur di jalan atau Sahur On The Road (SOTR) karena berpotensi mengganggu Kamtibmas.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan.”Sesuai arahan Kapolda Jawa Barat, kami dari jajaran Polres Cianjur akan siapkan tim Patroli untuk antisipasi adanya kegiatan Sahur On The Road (SOTR ),dan Kita pastikan masyarakat kabupaten cianjur dapat melaksanakan sahur dengan aman dan nyaman serta lebih khusyu dalam beribadah di bulan suci ramadhan.’Jelasnya Kamis.31.03.2022
Kami akan menyiapkan tim fungsi yang mengemban tugas Preventif yaitu Kasat Samapta dan para Kapolsek untuk berpatroli sahur guna antisipasi masyarakat yang melaksanakan Sahur On The Road tersebut,bahkan Kami siapkan tim yang akan berpatroli secara rutin untuk mencegah kelompok – kelompok yang akan melakukan SOTR tersebut.
Lanjutnya.”hal ini sebagai antisipasi terjadinya perang petasan, sarung, keributan dan tawuran di tempat – tempat yang telah kita petakan dan apabila ditemukan kelompok yang melakukan sahur on the road terlebih adanya kegiatan yg bersifat arogan hingga memicu terjadinya keributan,pihaknya akan melakukan tindakan tegas dan terukur yaitu berupa penegakan hukum.Tegasnya
“Dan apabila saat ditemui kelompok yang sedang SOTR yang bukan bagian petugas Ronda malam ( Siskamling ) maka kami himbau untuk pulang ke rumah masing- masing”. tutup Kapolres Cianjur.
( ***.Gun ).