Kapolda Sumbar : Personel Bekingi Judi Akan Ditindak Tegas

Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra

 

SUMBAR — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatra Barat (Sumbar), Irjen Pol Teddy Minahasa mewanti-wanti personel agar jangan sampai ada yang terlibat dalam kasus perjudian atau jadi pembeking.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Senin (15/8/2022).

“Dari Pak Kapolda, kalau ada anggota yang bermain, jadi pembeking, silahkan melapor. Nanti kita tindaklanjuti,” ujar Dwi.

Kapolda Sumbar, kata dia, juga meminta personel untuk serius memberantas kasus judi di Sumbar.

“Saat ini sudah 230 tersangka kasus judi yang ditangkap dari hasil penindakan mulai 1 – 15 Agustus 2022. Penindakan kasus judi kita lakukan sampai tidak ditemukan lagi di Sumbar,” jelasnya.

Menurutnya, jika ada anggota polisi yang terlibat dalam kasus judi atau jadi pembeking, maka sanksi tegas bakal menanti.

“Kalau yang berkaitan dengan aparat sendiri, misalnya dia ketahuan membeking, atau bermain, itu sanksinya lebih berat lagi. Dia akan dipidana dan dijerat kode etik,” terangnya.

“Di pidana, tentu lebih berat lagi. Bisa juga ditambah lagi (hukumannya) sepertiga. Di kode etik, bisa dipecat,” imbuh Dwi

 

(***/Fi)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *