JAKARTA — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar Operasi Nusantara Cooling System 2023-2024 dengan mengedepankan upaya preemtif dan preventif untuk mengeliminir terjadinya potensi konflik sosial menjelang Pemilu 2024.
Kepala Operasi Nusantara Cooling System (Kaop NCS) Irjen Pol. Asep Edi Suheri mengatakan Operasi Nusantara Cooling System dilaksanakan sejak 11 September berdasarkan Surat Perintah Kapolri, Sprin/2439/VIII/OPS.1.1/2023 pada tanggal 25 Agustus 2023.
“Operasi ini bertujuan untuk meminimalisir isu-isu provokatif berlatar belakang SARA, baik terjadi di tengah-tengah masyarakat maupun di ruang Siber,” kata Asep di Jakarta, Senin (2/10).
Jenderal polisi bintang dua ini menjelaskan Operasi Nusantara Cooling System 2023-2024 dilaksanakan selama empat bulan pada tahun 2023 yakni pada bulan September sampai dengan Desember 2023. Kemudian selama 12 bulan pada tahun 2024 mulai 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2024.
Mantan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri itu menekankan dalam pelaksanaan Operasi Nusantara Cooling System mengedepankan tindakan preemtif dan preventif, sehingga tidak ada upaya penegakan hukum.
“Jadi dalam operasi ini tidak ada upaya melakukan penegakan hukum (represif). Mengedepankan preemtif dan preventif,” katanya.
Dia menjelaskan Operasi Nusantara Cooling System ini melibatkan sebanyak 226 personel dari empat satuan tugas (satgas) dan delapan subsatgas dibantu oleh kepolisian daerah (polda) jajaran.
Asep meminta Operasi Nusantara Cooling System mendapat dukungan dari media massa dan masyarakat Indonesia untuk menghindari hal-hal yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
“Kami mengajak masyarakat Indonesia untuk menghindari hal-hal yang mengganggu stabilitas keamanan, terutama yang dapat berpotensi konflik sosial, sehingga kita bisa mewujudkan pemilu yang aman dan damai,” ujarnya.
(***/Lbn)
Tidak ada komentar