Jangan Korbankan Anak Untuk Hukuman Pidana PC

JAKARTA — Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait Menolak langkah Kak Seto yang meminta perlindungan anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawati.

Langkah yang diambil itu salah dan terlalu mengada ngada menurut Arist, Hal itu dikatakan dalam dialognya dikanal youtube tv uya kuya pada saptu (03/08/2022).

Ferdy Sambo ini keluarga yang utuh dan mampu tidak mungkin tidak bida melindungi anak,itu bisa di take over kepada keluarga Ferdy Samho atau ke pihak keluarga Putri Candrawarti “jelas Arist.

Dalam hal ini Aridt juga mengataka ada kecurigaan dan menduga dyga ada usaha untuk meringankan hukun pidana terhadap PC.

Jangan dikorbankan anak-anak itu untuk meringankan beban pidana yang diancam dengan pasal 340 (pembunuhan berencana,” kata Arist
Jangan-jangan salah satu aksi yang dilakukan untuk meringankan sangkaan Ferdy dan Bu Putri supaya tidak diancam dengan sangkaan 340 (hukuman mati atau maksimal seumur hidup),” ujar Arist.
“Kalau alasannya demi kemanusiaan, membunuh Josua itu kemanusiaan tidak, jangan kemanusiaannya minta dilindungi, tetapi justru melakukan kejahatan kemanusiaan kepada Josua,” pungkasnya.

***(LTH/ADR)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *