JAKARTA — Sebanyak tujuh siswi SDN Duren Sawit, Jakarta Timur menjadi korban pencabulan oleh gurunya yang berinisial MA. Ironisnya, guru tersebut merupakan guru agama.
Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani, menegaskan, MA saat ini sudah ditahan. Ia bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami dari Polres Metro Jakarta Timur melaporkan perkembangan dugaan pencabulan terhadap anak-anak di bawah umur di SDN Duren Sawit,” katanya kepada wartawan, Jumat (10/2/2023).
Fanani menjelaskan, seluruh korban saat ini telah dilakukan visum. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak.
“Untuk korban sebanyak 7 orang dari SD di Duren Sawit dan sudah kita lakukan visum dan kita sudah koordinasi dengan perlindungan anak,” tutur dia.
Lebih lanjut, Fanani menjelaskan, modus yang digunakan MA untuk mencabuli ketujuh siswinya dengan berkedok memberikan tugas pekerjaan rumah (PR).
Setelah sampai di kelas, mereka dipanggil satu per satu. Kemudian mereka diminta duduk di pangkuan MA. Pelaku akhirnya terangsang syahwat dan melakukan tindakan yang tidak senonoh kepada para korban.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan, pihaknya segera memproses pencopotan guru agama tersebut.
(***/Lbn)
Tidak ada komentar