Eks Menpora Roy Suryo Ditahan Polisi Dugaan Ujaran Kebencian

JAKARTA — Roy Suryo resmi ditahan di Polda Metro Jaya pada Jumat (5/8/2022) malam. Roy Suryo sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. Sebelum dilakukan penahanan, polisi memastikan tersangka sudah dinyatakan sehat secara jasmani dan rohani.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyatakan bahwa penahanan Roy Suryo dilakukan setelah sebelumnya diperiksa kesehatan oleh Dokkes.

“Disimpulkan bahwa yang bersangkutan sehat jasmani maupun rohani. Sehingga dilakukan pemeriksaan tambahan,” ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/8/).

Zulpan enggan merinci materi pemeriksaan lanjutan yang dimaksud. Namun, ia memastikan penahanan Roy Suryo dilakukan setelah mendengar keterangan dari berbagai saksi. “Mulai dari saksi ahli bahasa, ahli agama, ahli media sosial, ahli hukum, ahli pidana, saksi terkait ITE,” jelasnya.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya resmi melakukan penahanan kepada tersangka kasus dugaan ujaran kebencian Roy Suryo. Dia ditahan usai menjalani pemeriksaan pada Jumat (5/8/) sejak pukul 13.00 WIB.

 

(***/Adr)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *