Dugaan Kebocoran APBD Pemkab Bogor Kejaksaan Negeri Cibinong Siap Menindaklanjuti

BOGOR — Kepala Kejaksaan Negeri Cibinong, Agustian Sunaryo, mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti temuan atau catatan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Jawa Barat, terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021.

Dalam LHP tersebut, BPK Perwakilan Jawa Barat, menemukan adanya dugaan kebocoran keuangan negara mencapai Rp42 miliar.

Inilah yang akan ditelisik Kejaksaan Negeri Cibinong.

“Catatan LHP BPK Perwakilan Jawa Barat, bersama Inspektorat Kabupaten Bogor akan kami tindak lanjuti sesuai tahapannya, (terlebih) jikalau ada indikasi pelanggaran pidana,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten cibinong, Agustian Sunaryo, kepada wartawan,

Sebelumnya,  Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, meminta aparat hukum, salah satunya Kejaksaan Negeri Cibinong untuk menindaklanjuti catatan atau temuan LHP BPK perwakilan Jawa Barat.

“Otomatis, jika dalam 60 hari setelah LHP BPK perwakilan Jawa Barat diterima Pemkab Bogor, maka kasus kelebihan bayar akan ditangani oleh aparat hukum atau Kejaksaan Negeri Kabupaten cibinong,” jelas Rudy Susmanto.

 

(***/Adr/Lth)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *