TANGSEL – Duel maut antara penagih utang berinisial (NS) dengan Pedagang gorengan (CS) di Kampung Bulak, Serua, Ciputat, Kota Tangerang Selatan menyebabkan NS tewas dengan luka gorok di leher. Sementara pedagang gorengan mengalami sejumlah luka sayatan dan kritis, Senin (17/1/22).
Informasi dihimpun menyebutkan pertumpahan darah itu dipicu ketika NS hendak menagih utang senilai Rp350 ribu kepada CS, namun ia tak mampu membayarnya hingga terjadi percekcokan dan NS tersulut emosi terjadilah pemukulan pada bagian kepala CS, lalu CS pun tak terima hingga terjadi duel maut.
Pada saat besamaan di tempat tersebut mereka melihat dua bilah senjata tajam jenis pisau dan parang tergeletak di sekitar kedua orang tersebut. Karena sudah pada terpancing emosi keduanya pun tak mikir panjang saling berebut senjata tajam yang tergeletak tak jauh dari posisinya saat itu sehingga pertumpahan darah tak dapat dihindari. Keduanya saling tikam. Akibatnya, keduanya mengalami luka-luka. Namun luka paling parah dialami oleh korban NS di bagian lehernya, ia kehabisan banyak darah dan dinyatakan meninggal.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu S.I.K., M.H., saat dihubungi membenarkan peristiwa tersebut.
” Ya benar. Pelaku berinisial NS korban yang meninggal ini mengambil pisau terlebih dahulu. Kemudian menikam tubuh CS. Kemudian CS mengambil parang yang ada di situ. Lalu langsung menebas bagian depan yang akhirnya terkena leher korban,” katanya saat dikonfirmasi.
Menurut Kapolres ada beberapa terkena sayat di tubuh korban Sehingga dia terkapar di tempat itu. Dari keterangan sementara, kedua senjata tajam tersebut bukanlah alat yang sudah dari awal dipersiapkan. Pisau dan parang itu biasa digunakan CS untuk berdagang gorengan sehari-hari.
“Saat ini, kasus perkelahian maut tersebut masih dalam penyelidikan.masih mencari sejumlah keterangan lebih lanjut. Untuk pasal yang dikenakan adalah 338 KUHP dan atau 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukumannya paling lama 15 tahun,” pungkas Kapolres***