CIANJUR—PT Geopatra Energi (DMGE)adlah salah satu unit Sinar Mas Group menajdi pemenang lelang Wilayah Penugasan SuveiPendahuluan dan Eksplorasi (WPSPE) Panas Bumi Cianjur.
Geopatra merupakan unit usaha dari PT Daya Sukses Makmur Selaras, anak usaha PT Dian Swastika Sentosa Tbk (DSSA) yang bergerak di bidang pengembangan panas bumi.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengatakan, Menteri ESDM Arifin Tasrif telah menetapkan Geopatra, Sinar Mas Grup, sebagai penggarap wilayah penugasan survei pendahuluan dan eksplorasi panas bumi di daerah Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Lelang (WPSPE) Cianjur sudah selesai, sudah mulai berjalan, sudah ditetapkan Menteri ESDM, nama perusahaannya Geopatra dari Grup Sinar Mas sudah ditunjuk,” ungkapnya saat ditemui wartawan di sela acara ‘The 8th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibiton 2022’ di JCC, Jakarta,
Saat ini menurutnya persiapan eksplorasi tengah dilakukan dan dirinya juga telah bertemu dengan Bupati Cianjur membahas hal ini.
“Saya sudah ketemu Bupati untuk persiapan eksplorasi. Jadi, sudah selesai untuk itu,” ujarnya.
Seperti diketahui, pemerintah telah melakukan penawaran Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (WPSPE) Panas Bumi di Daerah Cipanas pada 28 Januari-28 Februari 2022 lalu.
Daerah Cipanas, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat ternyata menyimpan harta karun berupa sumber energi panas bumi atau geothermal. Adapun sumber daya panas bumi di Cianjur ini dengan luasan mencapai 3.180 hektar dan potensi sebesar 85 MWe (cadangan).
Salah satu ketentuan terkait penawaran WPSPE Panas Bumi ini menyebutkan bahwa perjanjian awal transaksi dengan PT PLN (Persero) akan dilakukan setelah eksplorasi selesai dan Izin Panas Bumi diterbitkan pemerintah.
“Perjanjian Awal Transaksi (Pre Transaction Agreement/PTA) dengan PT PLN (Persero) akan dilakukan setelah eksplorasi selesai dan Izin Panas Bumi diterbitkan. Acuan harga listrik dalam PTA dimaksud mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis perjanjian tersebut, dikutip Minggu (13/3/2022).
Dengan dilakukannya penawaran wilayah kerja panas bumi ini, diharapkan pengembangan panas bumi menjadi sumber listrik di Tanah Air semakin meningkat. Pasalnya, hingga akhir 2021 kapasitas terpasang Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Indonesia tercatat baru sebesar 2.276,9 MW. Jumlah itu hanya naik 146,2 MW dari total kapasitas terpasang pada 2020 yang sebesar 2.130,7 MW.
Artinya, total kapasitas terpasang PLTP RI hingga akhir 2021 baru sekitar 9,5% dari total sumber daya yang ada. Dengan demikian, masih banyak potensi panas bumi di Tanah Air yang belum dimanfaatkan.
Padahal, Indonesia merupakan pemilik sumber daya energi panas bumi terbesar kedua dunia setelah Amerika Serikat.
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat sumber daya panas bumi Indonesia hingga Desember 2020 mencapai sebesar 23.965,5 Mega Watt (MW) atau sekitar 24 Giga Watt (GW). Sementara sumber daya panas bumi Negeri Paman Sam yakni mencapai 30.000 Mega Watt (MW).
(***/LTH)