DPRD Komisi IV Kabupaten Sukabumi Godog RAPERDA tentang Pemajuan Kebudayaan

Sukabumi — Komisi IV dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi mengadakan rapat kerja bersama mitra dalam rangka pembahasan hasil fasilitasi gubernur jawa Barat terkait Raperda tentang pemajuan kebudayaan daerah,Selasa(22/3/2022)

Rapat kerja dilaksanakan di gedung BPBD Kabupaten Sukabumi,Raker di ikuti oleh ketua dan anggota Serta mitra kerja komisi IV DPRD kabupaten Sukabumi.

Ketua Komisi IV DPRD kabupaten Sukabumi,Hera Iskandar,SE.,MM menyampaikan hasil rapat yang di sepakati akan segera di sampaikan kepada pimpinan untuk di paripurnakan beserta akan disosialisasikan dengan dibudpora

“Semoga dengan lahirnya perda pemajuan daerah ini bisa menjadi wadah atau tatanan hukum yang bisa mendorong kemajuan kebudayaan daerah Dikabupaten Sukabumi”tutur Hera

Jalannya kegiatan rapat kerja dilaksanakan dengan tetap memperhatikan dan menerapkan Protokol kesehatan dengan sangat ketat.

 

@ryo

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *