BANDUNG — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung melakukan pendampingi kepada siswa korban perundungan itu. Kepala DP3A Kota Bandung Uum Sumiati mengatakan, selain kepada korban pihaknya juga lakukan pendampingan kepada pelaku yang juga anak di bawah umur. ”Kami tetap lakukan pendampingan dan konseling baik itu untuk anak korban maupun untuk pelaku dan kita juga ikut memantau karena mereka juga hanya beberapa bulan lagi harus menyelesaikan sekolah,” tutur Uum.
Saat ini, menurut dia para pihak yang terlibat kasus perundungan tersebut tengah menjalani mediasi yang difasilitasi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandung. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (17/11) sekitar pukul 09.15 WIB. Aksi perundungan itu pun terekam dalam video berdurasi 21 detik yang tersebar di media sosial hingga menuai kecaman warganet. Dalam video itu, tampak korban duduk di kursi kelasnya dan dipaksa mengenakan helm sambil dikerubungi teman-temannya.
Kemudian salah seorang pelaku menendang beberapa kali kepala korban yang mengenakan helm hingga korban terjatuh ke lantai. Terrpisah, Wali Kota Bandung Yana Mulyana prihatin atas adanya kasus perundungan yang menimpa siswa SMP yang kepalanya ditendang teman sekelasnya hingga diduga pingsan.
Menurut wali kota, pengawas pembina dari Dinas Pendidikan sudah diperintahkan ke lokasi untuk mengetahui dan memberikan pembinaan terhadap sekolah. Sementara itu, Kepala Polsek Ujungberung Komisaris Polisi Karyaman mengatakan, aksi perundungan itu terjadi saat jeda jam pelajaran. Akibatnya, korban perlu dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat tindakan medis.
(***/Lbn)
Tidak ada komentar