Dosen Tetap Non PNS Se-Indonesia Tuntut Keadilan, Berjuang Hingga Istana Negara

waktu baca 3 menit
Rabu, 24 Agu 2022 20:28 0 2 admin

Gambar: Dok. DPP IDTNPNSRI.
 

JAKARTA -Sekitar 70 orang perwakilan Dosen Tetap Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) se-Indonesia bertolak ke Jakarta guna menyampaikan aspirasi terkait nasib mereka pada tahun 2023 mendatang. Ribuan dosen tetap non PNS ini berharap diangkat sebagai Apatur Sipil Negara (ASN).

Gambar: Sumber Catat.co/ Dok. IDTNPNSRI.

Perwakilan dosen tetap non PNS dari Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh (TDM), Dian Ayuningtyas, M. Pd yang sudah mengabdi delapan tahun dan dosen dari Universitas Lampung, Dr. Eka Kurniawati yang sudah mengabdi 23 sebagai dosen non PNS ini melalui sambungan telepon, Rabu, 24 Agustus 2022 menjelaskan, mereka sudah melakukan audiensi dengan Komisi VIII, X dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Selasa, 23 Agustus 2022.

Pada pertemuan tersebut, aspirasi disampaikan oleh Ketua Umum Ikatan Dosen Tetap Non PNS Republik Indonesia (IDPTNPNS RI), Dr. Muhammad Noor Afandi, M. Pd.I.

Dalam kesempatan itu pula, Dosen Tetap Non PNS RI ini meminta agar mengalihkan status Dosen Tetap Non PNS kampus negeri secara otomatis menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Gambar: Sumber pepnews.com/ Dok. IDTNPNSRI.
 

Kemudian, mereka juga menyampaikan ke DPR RI, setelah diangkat menjadi PPPK, atribut dosen yang melekat berupa NIDN, jabatan fungsional, sertifikasi dosen, pangkat dan golongan tetap diberlakukan.

Selanjutnya, mereka berharap rekrutmen PPPK memprioritaskan Dosen Tetap Non PNS eksisting sesuai dengan pangkalan data DIKTI.

Harapan yang disampaikan Dosen Tetap Non PNS se-Indonesia ini bukan tanpa alasan. Sebab jumlah Dosen Tetap Non PNS sangat sedikit jika dibanding jumlah kuota formasi untuk PPPK tahun 2022 sebanyak 1.035.811.

Dari jumlah tersebut, kuota untuk formasi dosen sebanyak 20.000 orang, sementara jumlah Dosen Tetap Non PNS hanya 3.550 orang. “Sangat jauh dari formasi untuk guru yang berjumlah 758.018 (daerah) dan 45.00 pusat,” kata Dosen Tetap Non PNS dalam pernyataan sikap yang sudah disampaikan ke anggota DPR RI ini.

Gambar: Dokumentasi Sekjend IDTNPNS-RI, Pernyataan sikap IDTNPNS-RI. Membersamai perjuangan Dosen Tetap Non PNS se-Indonesia dalam memperoleh keadilan dan perlakuan yang sama di hadapan konstitusi negara.

Kepada CATAT.CO, Dian Ayuningtyas, M. Pd menjelaskan, dari audiensi yang mereka laksanakan, DPR RI sangat mendukung tujuh ribu Dosen Tetap Non PNS untuk diakomodir semua menjadi ASN. “Mekanisme terserah, apakah langsung dengan peralihan,” ujar Dosen STAIN TDM ini, Rabu.

Setali tiga uang, Dr. Eka Kurniawati dari Universitas Lampung ini juga menyampaikan, Selasa kemarin mereka bertemu dengan DPR RI untuk menyampaikan nasib Dosen Tetap Non PNS.

“Intinya kami itu mengajukan tuntutan cara damai, di dalamnya itu terkait pengangkatan dosen non PNS untuk diperhatikan, tidak hanya guru,” ujarnya pada CATAT.CO melalui sambungan telepon.

Dian Ayuningtyas dan Eka Kurniawati menyebutkan, hari ini mereka akan melakukan audiensi di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi. Menurut Dian, agenda pertemuan sudah diterima, hanya jadwalnya yang belum dipastikan jam berapa akan dilakukan audiensi dimaksud.

Sementara itu, besok-Kamis, 25 Agustus 2022 perwakilan Dosen Tetap Non PNS RI ini akan melakukan pertemuan di Istana Negara untuk menyampaikan harapan mereka. “Besok di Istana Negara, akan diterima Wantimpres,” ungkapnya. (Sumber: Catat.co/ Oleh: Juli Saidi/ Rimba Raya)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA