JAKARTA — Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menggelar Sosialisasi Lembar Penilaian Penghargaan Petugas Rehabilitasi secara virtual, Rabu (8/6). Sosialisasi ini dilakukan bertujuan untuk memberi pemahaman kepada seluruh BNNP, BNNK, dan Balai Loka dalam memberikan penilaian terhadap tiga nominator Petugas Rehabilitasi Terbaik di lingkungan kerjanya.
Ketua Panitia Rapat Kerja Deputi Bidang Rehabilitasi BNN, dr. Amrita Devi, Sp.KJ, M.Si, mengatakan sosialisasi ini perlu dilakukan agar proses penilaian nominator Petugas Rehabilitasi Terbaik dapat dilakukan secara objaktif.
“Hasil dari penilaian ini akan diumumkan saat pelaksanaan Rapat Kerja Deputi Bidang Rehabilitasi pada tanggal 24 s.d. 26 Agustus 2022 mendatang”, imbuhnya.
dr. Amrita Devi, yang juga menjabat sebagai Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (PLRKM) Deputi Bidang Rehabilitasi BNN RI ini mengatakan pihaknya berharap adanya sinergitas antara satuan kerja terkait kualitas SDM dibidang rehabilitasi di lingkungan BNNP, BNNK dan Balai Loka.
“Kami meminta agar seluruh peserta menyimak dengan seksama dasar dari penilaian terhadap pegawai sehingga dianggap sebagai nominator yang layak untuk maju ke tahap berikutnya”, ujar dr. Amrita Devi.
Sebelumnya, diketahui bahwa Deputi Bidang Rehabilitasi BNN RI akan memberikan penghargaan kepada Petugas Rehabilitasi Terbaik di lingkungan BNNP, BNNK dan Balai Loka. Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya untuk meningkatkan kualitas layanan dan profesionalisme petugas rehabilitasi BNN RI.
Tujuan diberikannya penghargaan ini sebagai motivasi kepada para petugas layanan rehabiltasi dalam memberikan layanan dan meningkatkan kinerjanya. Hal lain yang menjadi tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah meningkatkan pengetahuan dan keahlian petugas rehabilitasi serta meningkatkan sikap dan prilaku profesionalisme dalam memberikan layanan rehabilitasi narkoba.
Adapun kriteria penilaian meliputi komponen Personal Ability dengan besaran nilai 70% dan Personal Development dengan besaran nilai 30%. Komponen Personal Ability meliputi pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill) dan sikap (attitude). Sementara Komponen Personal Development dengan besaran nilai 30% meliputi jumlah pelatihan yang pernah diikuti, kemampuan lain dalam mendukung layanan rehabilitasi serta penghargaan yang pernah diterima.
Kompetisi yang bersifat internal ini tak dilakukan secara percuma. Deputi Bidang Rehabilitasi BNN RI menjanjikan sejumlah hadiah berupa piagam penghargaan, medali dan sejumlah uang tunai bagi peserta yang berhasil lolos sebagai 3 besar juara Petugas Rehabilitasi Terbaik.
(***/Biro Humas)
Tidak ada komentar