Bos Duta Palma Group/ Darmex Group, Surya Darmadi alias Apeng
JAKARTA — Bos Duta Palma Group/ Darmex Group, Surya Darmadi alias Apeng telah tiba di Indonesia, Senin (15/8/2022). Surya Darmadi diketahui ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp 78 triliun.
Selain itu, Surya Darmadi juga menjadi tersangka KPK atas kasus dugaan suap alih fungsi hutan. Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan, Surya Darmadi mendarat di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 13.20 WIB.
Surya Darmadi tiba di Indonesia dengan naik pesawat China Airlines. terbang dari Taipei, Taiwan.
Yang bersangkutan datang dengan menumpang pesawat China Airlines CI 761 rute Taipei-Cengkareng,” kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh dalam keterangannya, Senin (15/8/).
Dari Bandara Soeta Apeng langsung digelandang oleh jaksa ke Gedung Bundar, Jampidsus, Kejagung, untuk menjalani proses hukum perkara korupsi lahan sawit di Riau yang diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp78 triliun.
(***/Fi)