Diskominfo Sosialisasi TTE Dan Pengunaan BeSign di Pesisir selatan

PESSEL — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pesisir Selatan selenggarakan Sosialisasi Tanda Tangan Eletronik (TTE) dan Penggunaan Aplikasi BeSign/Panter Kapaten Pesisir Selatan secara luring dan virtual dengan mengahdirkan dua narasumber, yakni Jonathan Gerhard T, S.ST, Kepala Balai Sertifikasi Eletronik (BSrE) dan Faizan Aditiya, S.Tr, TP, M.T.I, (Sandiman Ahli Pertama) Seksi Pelayanan Sertifikasi pada Badan Siber dan Sandi Nagera (BSSN), pada Rabu dan Kamis (7-8/9), di Painan.

Acara sosialisasi TTE dan Penggunaan Aplikasi BeSign/Panter tersebut secara resmi dibuka oleh Sekda Kabupaten Pesisir Selatan, Mawardi Roska, S.I.P, Senin (7/9) pagi.

Pelaksana, yakni Dinas Kominfo Kabupaten Pesisir Selatan melalui Bidang Statistik dan Persandian, menggelar acara ini selama dua hari. Hari Pertama, Senin (7/9), Narasumber 1, Jonathan Gerhard T. S.ST dari Balai Sertifikasi Eletronik (BSrE) menyampaikan materi dengan topik; Sosialisasi Aplikasi BeSign/Panter. Kemudian, pada hari kedua; Narasumber 2, Faizan Aditya S.S.TrM.M.I (Sandiman Ahli Pertama) menyampaikan materi dengan topik Pemanfaatan Tanda Tangan Eletronik (TTE) pada Layanan Pemerintahan Berbasis Eletronik. Pesertanya sosialisasi adalah, seluruh OPD lingkup pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan. Peserta juga bisa mengikuti Sosialisasi TTE dan Penggunaan Aplikasi BeSign/Patner ini melalui saluran link virtual dengan menggunakan aplikasi zoom.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pesisir Selatan , Junaidi, S.Kom, ME menjelaskan, implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Eletronik (SPBE) dalam pelaksanaan pengamanan informasi SPBE menggunakan Sertifikat Eletronik pada layanan publik dan layanan pemerintahan berbasis eletronik dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 22 Tahun 2021, tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Eletronik. .

“Berdasarkan hal itu, maka diperlukan peningkatan kemampuan dan pemahaman pemerintah,”tuturnya.

 

(***/enik)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *