PAINAN – Dinas Sosial PPr & PA Kab. Pessel – Melaksanakan Uji Publik KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Program Perlindungan Sosial (PKH, BPNT, PBI APBN, PBI APBD, maupun KIP) di nagari- nagari se Kecamatan Koto XI Tarusan. Uji Publik ini akan dilanjutkan ke Kecamatan-kecamatan yang lain di kabupaten Pesisir Selatan.
Untuk pelaksanaannya dimulai hari ini dan diharapkan agar masyarakat tahu dan menilai sendiri layak atau tidak layaknya KPM2 program2 perlindungan sosial tersebut. Sehingga dengan penilaian masyarakat tersebut akan dibawa ke musyawarah nagari untuk pengesahannya.
Selanjutnya hasil musyawarah nagari tersebut akan dilanjutkan dengan pengesahan Kepala Daerah untuk menghapuskannya dari penerima manfaat program.
Dengan upaya tersebut bisa mewujudkan keadilan dan kepuasan masyarakat. Sekaligus juga disosialisasikan program Cek Bansos serta juga menampung usulan masyarakat yg belum terdata dalam DTKS.
Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar mengungkapkan pengentasan kemiskinan harus didukung dengan data yang akurat, karena masih ada laporan keluarga mampu maupun aparatur pemerintahan yang kini tercatat sebagai penerima program bantuan sosial.
“Karena itu perlu uji publik, karena capaian penurunan kemiskinan tidak sesuai dengan besarnya biaya yang digelontorkan” ungkap Bupati.
Uji publik dilakukan dengan memajang data dan nama para penerima di beberapa pusat keramaian mulai dari tingkat kampung, seperti warung2, pos pemuda, dan tempat2 keramaian lainnya.enik