PASAMAN– Kandang ternak Ayam di Nagari Cubadak, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman dikabarkan tanpa izin, dan mencemari lingkungan, terlebih kotoran ayam dibuang ditempat sembarangan.
Pantauan wartawan Lidik Bhayangkara News, ada beberapa tempat pembuangan kotoran ayam tanpa izin di pinggir jalan lintas Panti – Simpang Empat.
Akibat pembuangan sembarangan ini, banyak masyarakat dan pengendara keberatan. Banyak pengendara terancam keselamatanya, karena kotoran ayam ini berserakan di jalan tersebut.
Tidak hanya itu, masyarakat juga banyak merasa keberatan, karena banyak lalat masuk kerumah diduga disebabkan karena berserakannya kotoran ayam ini.
Wartawan Lidik Bhayangkara News, telah berupaya mengonfirmasi Wali Nagari Cubadak, Khairul Watan, via WhatsApp, akan tetapi Wali Nagari Cubadak itu tidak menanggapi hingga berita ini diturunkan.
(Asman)