Diduga PEMDES Desa Sukamanah Tidak Terbuka Terkait Penggunaan Sisa Anggaran Pembangunan TPT

waktu baca 2 menit
Rabu, 1 Mei 2024 17:09 0 27 admin

CIANJUR — Pembangunan Tembok Penahan Tanah ( TPT ) yang dilaksanakan Pemerintah Desa ( Pemdes ) Sukamanah Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur yang berlokasi di Kampung Bojongrenged Rt.01 Rw.06.

Adapun Dana yang digunakan bersumber dari Dana Desa ( DD ) Silfa Tahun Anggaran 2023.

Meskipun Pembangunan TPT tersebut telah selesai dilaksanakan,namun apa yang terjadi di masyarakat hingga munculnya riak – riak Kontroversi negatif dan bahkan desas desus miring pun muncul dari Lembaga Desa yang menjadi Mitra Desa.

Laporan yang di himpun awak media dari masyarakat yang tidak mau disebutkan nama – namanya mengatakan.
Atas terpasangnya Papan Proyek di lokasi Pembangunan dengan nominal Dana sebesar Rp.27. 923.000 ( Dua Puluh Tujuh Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Tiga Ribu Rupiah ),Kami menghitung jumlah Total Habisnya biaya yang terpakai.katanya

Kami sebagai masyarakat hanya tahu,bahwa ketika anggaran yang sudah menjadi angka untuk di gunakan pembangunan itu harus habis semua karena sudah masuk di Rencana Anggaran Biaya ( RAB ), sedangkan dari anggaran yang terpangpang di papan proyek tersebut sangat jauh berbeda selisihnya dengan jumlah harga dari bahan material yang digunakan.ungkapnya

Bahkan setelah kami hitung dengan harga mahalpun juga di tambah biaya angkut serta upah kerja selama 6 ( enam ) hari kerja kami duga sisa anggaran masih ada selisih di kisaran kurang lebih 12.000.000 ( Dua Belas Juta Rupiah ).Jelasnya.

Sementara Penjelasan Rizal Abdilah selaku Sekretaris Desa ( Sekdes ) saat di jumpai media pada hari senin tanggal 29.04.2024.Rizal menjelaskan atas riaknya dugaan dari masyarakat kaitan kelebihan Dana sebesar kurang lebih Rp. 12.000.000 tersebut.

Rizal mengatakan,jikalau adapun kelebihan Dana dari pengalokasian pembangunan,itu kami Gunakan untuk segala Keperluan Desa termasuk Pembayaran Pajak PPH dan PPN dengan persentasnya yang jelas dan kembali ke kas Negara karena pajak itu penting.ulasnya

Selain itu,Desapun mempunyai kewenangan dalam pengaturan anggaran,apalagi selama ini belum ada lagi anggaran yang turun ke Desa Sukamanah ini dari sumber apapun,saya harap kalau ada masyarakat yang ingin tahu atau tidak paham tentang adanya sisa anggaran alangkah baiknya datang dan tanyakan langsung kepada Kepala Desa atau ke Tim Pelaksana Kegiatan ( TPK ).tegasnya

Dedi Kurtubi Selaku Ketua BPD tidak menerima laporan dari Pemerintahan Desa tentang adanya sisa anggaran dari pembangunan TPT yang telah dilaksanakan di Kampung Bojongrenged tersebut dan bahkan kami tidak tahu adanya sisa anggaran yang di gunakan oleh Pemdes untuk menutupi kebutuhan Desa,baik itu hutang atau pemberian insentip kepada ketua RT yang selama ini belum menerima insentip.pungkas Dedi.

Gunawan Lbn.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
KATANA4D KATANA4D KATANA4D SLOT RAFFI AHMAD DANA TOTO 4D SLOT RAFFI AHMAD KATANA4D SLOT RAFFI AHMAD 88 SLOT THAILAND KATANA4D KATANA4D DANA TOTO 4D KATANA4D SLOT RAFFI AHMAD SLOT PULSA INDOSAT SLOT RAFFI AHMAD DANA TOTO SLOT RAFFI AHMAD 88 DANA TOTO 4D SLOT RAFFI AHMAD 88 GACOR DANA TOTO SLOT RAFFI AHMAD DANA TOTO 4D SLOT QRIS KATANA4D KATANA4D KATANA4D SLOT RAFFI AHMAD DANA TOTO 4D KATANA4D SLOT HOKI KATANA4D DANA TOTO