Diduga Koperasi Gabe Mantap Salahgunakan Ijin Kontrak : Pj Wali Nagari Layangkan Surat

waktu baca 1 menit
Sabtu, 3 Sep 2022 10:29 0 2 admin

PASAMAN — Diduga Koperasi Gabe Mantap Operasikan alat berat  untuk tambang emas ilegal yang berada di wilayah Kec ,dua koto Nagari simpang Tonang Kabupaten ,Pasaman Prof, Sumatera barat,

Dari pantauan media terlihat alat berat sedang melakukan pengalian yang diduga di lakukan oleh koperasi GABE mantap  dengan modus koperasi untuk mengelabui masyarakat.agar pekerjaan terus berjalan lancar

Sedangkan isi perjanjian kontrak berbunyi Kegiatan pengerjaan pembukaan dan pengerasaan jalan tapi tak disangka koperasi malah alih fungsikan melakukan galian tambang ilega

“Terkait hal itu pj wali nagari simpang tonang utara PERRI GORONIKO S.Pd.SD.M.SI layangkan surat kepada koperasi agar segera kembali melakukan fungsi nya sebagi koperasi

sesuai dengan ungkapan dari pihak pemegang kuasa alat berat (eskapator ) dia tidak akan berani kalau memang pihak Koperasi tidak menyertai nya dan menurut nya sudah ratusan juta rupiah kerugian yang di keluarkan untuk pembukaan jln sampai saat ini belum ada pembayaran dari KOPERASI.”ucapnya

 

(MAA/YHLN)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA