PASAMAN — Diduga Koperasi Gabe Mantap Operasikan alat berat untuk tambang emas ilegal yang berada di wilayah Kec ,dua koto Nagari simpang Tonang Kabupaten ,Pasaman Prof, Sumatera barat,
Dari pantauan media terlihat alat berat sedang melakukan pengalian yang diduga di lakukan oleh koperasi GABE mantap dengan modus koperasi untuk mengelabui masyarakat.agar pekerjaan terus berjalan lancar
Sedangkan isi perjanjian kontrak berbunyi Kegiatan pengerjaan pembukaan dan pengerasaan jalan tapi tak disangka koperasi malah alih fungsikan melakukan galian tambang ilega
“Terkait hal itu pj wali nagari simpang tonang utara PERRI GORONIKO S.Pd.SD.M.SI layangkan surat kepada koperasi agar segera kembali melakukan fungsi nya sebagi koperasi
sesuai dengan ungkapan dari pihak pemegang kuasa alat berat (eskapator ) dia tidak akan berani kalau memang pihak Koperasi tidak menyertai nya dan menurut nya sudah ratusan juta rupiah kerugian yang di keluarkan untuk pembukaan jln sampai saat ini belum ada pembayaran dari KOPERASI.”ucapnya
(MAA/YHLN)
Tidak ada komentar