JAKARTA — Ayah Banting Anak hingga Tewas di Muara Baru penjaringan Awalnya Kesal Korban Tabrak Tetangga Saat Naik Sepeda
Penganiayaan berujung maut yang dilakukan Usman (44) terhadap anak kandungnya K alias Awan (10) dilandasi kekesalan pelaku atas kenakalan korban.
Usman tega menghajar dan membanting putranya lantaran geram menabrak anak tetangganya pada Rabu (13/12/2023)
Penganiayaan sadis ini terjadi di gang sempit di kawasan Muara Baru, RT 022 RW 017 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Pengurus RT setempat, Rohman mengungkapkan, awalnya Awan sedang bermain sepeda di gang rumahnya sekitar pukul 14.00 WIB siang tadi.,Tiba-tiba, bocah itu menabrak teman sebayanya hingga kakinya memar.
“Posisi ngebut, namanya anak-anak kayak gitulah anak kecil udah diperingatin juga sama ibu-ibu yang di sekitaran pos RT jangan ngebut, cuma tetap ngebut,” kata Rohman di lokasi, Rabu malam.
Atas kejadian itu, orangtua dari anak yang ditabrak lantas menegur Awan,Teguran ini akhirnya sampai ke telinga pelaku Usman hingga membuatnya geram.
Usman lalu mendatangi Awan yang masih asyik bermain bersama temannya di gang.
Di sini lah awal mula penganiayaan terjadi dan terekam CCTV di lokasi.
awalnya Usman mendatangi anaknya yang sedang bermain bersama teman sebayanya di lokasi.
Usman kemudian memukul anaknya beberapa kali, Belum puas, Usman lalu menendang tubuh anak ketiganya itu hingga korban tersungkur.
Masih belum bisa meredakan amarahnya, Usman mengangkat tubuh sang anak dan membantingnya di jalanan.
Korban sempat tak sadarkan diri dan mengeluarkan darah dari hidungnya usai dibanting pelaku,Ketika korba sudah berdiri, Usman kembali memukul wajah sang anak, Belum puas, Usman lalu menendang tubuh anak ketiganya itu hingga korban tersungkur.
Masih belum bisa meredakan amarahnya, Usman mengangkat tubuh sang anak dan membantingnya di jalanan.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menyelidiki kasus penganiayaan maut yang dilakukan seorang ayah bernama Usman (44) terhadap anak kandungnya K alias Awan (10) di Muara Baru, RT 022 RW 017, Penjaringan, Jakarta Utara pada Kamis (14/12/2023).
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap kasus penganiayaan yang terjadi di dekat rumah korban. Menurutnya, penganiayaan ini bermula dari teguran warga dan membuat pelaku emosi.
“Mungkin pada kondisi emosional yang akut ya. Kami mendalami lagi apa latar belakang persoalan yang sebelum peristiwa terjadi. Tapi kita lihat sendiri di video di hasil CCTV amatir yang ada di lokasi,” kata Gidion saat ditemui di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (14/12/2023).
Menurut Gidion, peristiwa ini berawal dari seorang warga atau tetangga pelaku yang menegur anaknya yang diduga telah membuat anak tetangga korban terluka. Mendengar hal tersebut, pelaku emosi dan mencari korban.
“Kemudian dia (pelaku) mencari anaknya. Kemudian dia melakukan kekerasan terhadap anaknya dengan cara membanting, kemudian mengalami luka di bagian kepala dan ke luar darah dari hidung lalu meninggal dunia,” tuturnya.
Setelah diamankan, polisi memeriksa sampel urine pelaku. Hasilnya pelaku negatif narkoba ataupun obat-obat berbahaya lainnya.
“Artinya pada waktu dia melakukan itu, dalam kondisi fisikal fisiologi yang dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.
Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, dan juga KUHP. Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan penyidikan di Polres Metro Jakarta Utara.
(***/Lbn)
Tidak ada komentar