BOGOR — Ketua DPRD Kab Bogor Rudy Suswanto meminta evaluasi menyeluruh anggaran terkait Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Jawa Barat mencatat adanya dugaan kebocoran APBD sebesar 37,6 Miliar yang harus dikembalikan kepada negara ,Uang 37,6 M tersebut merupakan APBD 2021 dimana tiga satuan perangkat kerja daerah ( SKPD ) pengunaan anggarannya yaitu Dinas Pekerjaan Umum , Dinas Kesehatan, dan Dinas Lingkungan Hidup ,
Dugaan kebocoran atau kerugian negara sebesar 37,6 M merupakan yang terbesar dari tahun sebelumnya .Sementara itu Pelakasana Tugas { PLT ) Bupati Kabupaten Bogor Iwan Setiawan mengaku akan mengevaluasi secara menyeluruh akan temuan atau catatan LHP BPK perwakilan Jawa Barat tersebut
“Iwan setiawam mengatakan akan menunggu rekomendasi DPRD kabupaten bogor untuk selanjutnya melakukan evaluasi secara menyeluruh tidak hanya SKPD teknis tetapi juga tehadap penyediaan jasa dan juga kosultan pengawas .
BPK Jawa Barat menemukan adanya kelemahan system pengendalian intern kebupaten bogor terhadap kepatuhan dalam pemeriksan keuangan,
kemudian temuan pengolaan restrebusi persampahan atau kebersihan yang tidak memadai terdapat penerimaan resrebusi yang tidak di setorkan ke kas sebesar 4,209 M.
Terdapat kekurangan volume dan ketidak sesuain spesifikasi pada 11 paket pekerjaan gedung dan bangunan sebesar 5,766 M,lalu denda keterlambatan belum dikenakan sebesar 10,544 M dan kekurangan volume 17 paket pekerjaan jalan,irigasi sebesar 16,628 M serta denda belum dikenakan mencapai 3,307 M
(***/Adr.Lth)