Cabuli Bocah SD di Toilet Masjid, Marbot di Palembang Ditangkap Polisi

PALEMBANG — Seorang marbot masjid di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Tego (70) ditangkap polisi karena mencabuli bocah SD yang masih berusia 10 tahun. Aksi bejat pria lansia itu dilakukan di dalam toilet masjid.

“Pelaku sudah kita tangkap,” kata Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Tri Wahyudi Selasa (3/1/2022).

Aksi bejat Tego itu bukan hanya sekali. Anak perempuan SD yang masih berusia 10 tahun itu disebut sudah lima kali dicabuli Tego. Aksinya dilakukan di kamar mandi masjid di kawasan Sukarami, Palembang.

“Pelaku ini sudah melakukan aksinya sebayak lima kali mencabuli korban bocah perempuan berusia 10 tahun,” katanya.

Tego sendiri ditangkap pada Jumat (30/12) lalu. Saat ini, marbot masjid itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka Tego dalam pengakuannya merupakan seorang pembantu marbot masjid di dekat kediamannya,” katanya.

Dijelaskan Tri, adapun modus tersangka dalam melakukan aksi tersebut yakni memanggil korban yang memang sering mengikuti pelajaran mengaji di masjid tersebut. Korban kemudian dipaksa dengan iming-iming akan diberi uang.

“Modusnya, korban dipanggil tersangka dan diiming-imingi akan diberikan uang jajan oleh tersangka. Di kejadian awal korban sempat memberontak dan di bekap mulutnya dan ditarik paksa ke kamar mandi” katanya.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku nekat melakukan pencabulan karena kesepian. Dia sudah lama bercerai dengan istrinya.

 

https://www.youtube.com/@lidikbhayangkaranews3000

 

(***/Lbn)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *