JEMBER — Kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh anggota PSHT terhadap petugas kepolisian di Jember jadi perhatian masyarakat.
Usai pengeroyokan tersebut, Polres Jember menangkap sebanyak 22 anggota PSHT.
Ke-22 anggota PSHT itu diduga terlibat dalam pengeroyokan anggota polisi di Jember yang terjadi pada Senin, 22 Juli 2023 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Mulanya, 2 terduga pelaku diserahkan oleh pengurus PSHT kepada Polres Jember.
Dari ditangkapnya 2 terduga pelaku tersebut, kemudian polisi menangkap 20 orang lainnya.
Puluhan terduga pelaku lain itu ditangkap secara paksa di rumahnya masing-masing.
“Dua terduga pelaku diserahkan oleh pengurus perguruan silat PSHT. Sisanya 20 orang kami lakukan upaya paksa penangkapan dari rumahnya masing-masing,” terang Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi di Polres Jember pada Selasa 23 Juli 2024.
Dari penangkapan tersebut, terungkap ada 3 anggota PSHT di bawah umur yang terlibat dalam aksi pengeroyokan.
Ketiga anggota PSHT itu diketahui masih berusia 17 dan 16 tahun.
Terkait kasus pengeroyokan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa motor para pelaku, ponsel, pakaian serta bendera organisasi tersebut.
Selain itu, polisi juga mengamankan batu dan tongkat yang terkena darah di lokasi kejadian.
“Tentunya ini menjadi bukti petunjuk bagi kami untuk bisa menjelaskan atau mengumpulkan rangkaian dari peristiwa yang terjadi terkait pengeroyokan tersebut,” lanjutnya.
Polisi bakal mendalami peran dari para terduga pelaku yang berhasil diamankan.
Lebih lanjut, pengeroyokan yang dilakukan oleh anggota PSHT terhadap anggota polisi di Jember terjadi bermula karena kesalahpahaman.
“Massa mengira pamter ditangkap sehingga polisi yang menjadi sasaran amukan,” pungkasnya.
(***/Lbn)