Breaking News -Konferensi Pers Pengakuan Pelaku Sodomi Batang,Berawal Dari Patah Hati

BATANG — Muslihuddin, 28 tahun, warga Proyonanggan Utara Kabupaten Batang yang menjadi tersangka kasus pencabulan berupa sodomi terhadap 21 anak, mempunyai sejarah kelam yang mempengaruhi pola hidup dan kelainan orientasi seksualnya.

Dihadapan awak media pada saat gelar kasus di lobi mapolres Batang pada Senin (09/01/2023) siang, tersangka mengakui semua perbuatannya. Bahkan, saking banyaknya korban, tersangka sampai lupa berapa jumlah korban yang sudah dicabulinya.

Tersangka mengaku, kelainan seksual ini dia alami sejak mendapat perlakuan serupa dari seseorang. Kala itu, dia yang menjadi korban sodomi. Hal ini diperparah dengan sakit hati karrna ditinggal menikah oleh seorang wanita yang dicintainya.

Sejak saat itu, orientasi seksualnya berubah 180 derajat dan lebih cenderung menyukai sesama jenis, terutama anak-anak.

Kapolres Batang, AKBP. M. Irwan Susanto menjelaskan, pihaknya sudah menggandeng berbagai pihak, untuk melakukan pendampingan kepada para korban.

Pelaku juga dijerat dengan Pasal 82 Juncto Perpu Undang-Undang RI Nomor 22 Pasal 82 maupun Pasal 292 KUHP  Lek Spesialis Pasal 82 ancaman hukuman 15 tahun penjara, dengan pemberatan.

Ia menyebut jumlah korban yang resmi visum dan lapor mencapai 21 anak usia 5 tahun hingga 13 tahun. Pihaknya masih membuka posko pengaduan jika ada korban lain yang akan melapor.

“Modus tersangka adalah mengiming-imingi korban dengan uang jajan Rp 20 ribu hingga meminjami handphone untuk main game,” tuturnya.

Pelaku yang merupakan guru rebana sekaligus guru ngaji beraksi di beberapa lokasi, mulai dari rumah korban, tempat latihan rebana dan rumah kos keluarga pelaku.

Untuk memulihkan kondisi psikologi korban,  pihak kepolisian bersama Pemda Batang dan Forkopimda akan melakukan  pendampingan khusus bagi korban. Selain itu, juga melakukan berbagai langkah mitigasi agar kejadian yang sama tidak terulang.

Pelaku, Ahmad Muslihuddin (28) mengakui semua perbuatannya.  Alasannya menyasar anak-anak karena mudah dirayu serta dibujuk.

“Saya beri uang jajan Rp20 ribu, sama saya pinjami HP (handphone). Anaknya tidak menangis

 

https://www.youtube.com/@lidikbhayangkaranews3000

 

(***/Lbn)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *