BEKASI — Unit Reskrim Polsek Babelan Polres Metro Bekasi berhasil meringkus komplotan pelaku begal yang beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi.Dalam aksinya, para begal ini tidak segan-segan melukai korbannya jika melakukan perlawanan.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan adapun pelaku yang diamankan antara lain berinisial A, PA, MNR, MA, SB dan YG. Sementara, pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi
“Kami tangkap enam tersangka, ada satu pelaku lain masih dalam pengejaran kami,” kata Twedi pada Kamis (27/7/2023).
Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, kawanan begal ini telah beraksi selama enam bulan. Mereka melakukan aksi kejahatannya di delapan lokasi. Aksi begal itu dilakukan di wilayah Babelan, Tarumajaya hingga Cikarang Utara.
Dalam melakukan aksinya, komplotan begal ini kerap kali mengancam korbannya menggunakan senjata tajam Golok. Ketika korban berlari ketakutan, para pelaku langsung merampas sepeda motornya.
“Modusnya pelaku berboncengan dengan satu kendaraan bermotor sekitar 2-3 orang. Kemudian, menghentikan korban dan mengancam senjata tajam tadi dengan sebilah golok,” katanya.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara
https://www.youtube.com/@lidikbhayangkaranews3000
(***/Lbn)
Tidak ada komentar