TANGERANG — Video seorang suami cekik, hingga banting istrinya di depan anak beredar di media sosial.Aksi penganiayaan secara brutal itu dilakukan di ruang tamu dan dilihat anak-anak keduanya. Dalam video itu terlihat sang istri duduk di kursi plastik.
Sang istri tak dapat bergerak dan melawan saat dicekik semuanya. Pelaku mencekik korban dalam waktu yang cukup lama.
Lalu membenturkan kepala korban ke kursi berkali-kali sambil terus dicekik. Korban yang sudah tak kuasa pun dibanting ke lantai.
Pelaku lalu mengijak leher korban. Setelah itu kembali mencekik leher korban yang terbaring ke lantai.
Korban pun sempat berteriak memohon ampun. “Udah udah” ucap korban. Lalu pelaku menginjak leher istrinya hingga sang istri menggeliat.
Sang anak yang melihat hal ini pun langsung berteriak dan menangis. “Bapakkk” teriak sang anak.
Meskipun korban sudah memohon ampun, namun pelaku tak berhenti dan melemparkan kursi ke arah korban. Kemudian dalam video selajutnya terlihat pelaku sudah ditangkap.
Puluhan warga pun terlihat memadati rumah pelaku. Unggahan ini pun mendapat banyak komentar dari para netizen.
@ayu.valenciaa “Tinggalin bu , suami macam kaya gt ga pantes di panggil bapak dr anak anak ibu.. kasian si anak.. trauma nya”
@yuliansyari “Knp gak ditendang aja itu burungnya. Pukul pakai kursi meja, pas udah jatuh injak sampai pecah manusia biadab”
@satayasuhendar92 “Ni biar yang pada komen juga mikir gak asal ketik… Jadi istrinya itu selingkuh dan sampai nikah katanya … Jadi monggo nilai sendiri dan coba rasakan diposisi masing-masing… tambahan sang suami itu kerja diluar kota.”
@amelialissss “Tadinya emosi bgt sama si bapak, pas tau alesannya hmmm.. yaudahlah yg penting gak modar si ibunya, terlalu konyol orang2 jaman sekarang”
Dari keterangan pengunggah, insiden ini terjadi di Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.
Pelaku pun sudah dibawa ke Mapolsek Setu. Belum diketahui pasti motif dari penganiayaan ini.
“Penangkapan terhadap TRM itu dilakukan, setelah beredarnya video KDRT berdurasi 2.13 detik di masyarakat,” kata Kapolsek Cisauk, Polres Metro Tangerang Selatan, AKP Antonius SH melalui keterangan tertulis Selasa, (15/11/2022) malam.
Namun sejumlah netizen menuliskan jika pelaku emosi mengetahui istrinya selingkuh dan sampai menikah lagi.
Pelaku yang bernama Tarmin (43) yang bekerja di Jakarta jika istrinya Karyati (44) menikah lagi dengan orang lain.
“Pada tahun 2021 sekira selesai Lebaran idul fitri, Tarmin, 43 tahun (suami) yang sedang kerja di Jakarta, mendapatkan informasi di kampung Ciamis bahwa Karyati,44 tahun (istri) telah menikah dengan orang lain.
Pada Tanggal 11 Nov 2022,sekitar pukul 16:20 suami pulang kerja dan mendapatkan informasi dari tetangga rumah bahwa istrinya sedang berselingkuh lagi dengan tetangga rumah. Kemudian sekitar pukul 16:25 terjadi kekerasan yg di lakukan olehTarmin kepada istrinya Karyati.”
(***/Lbn)