PEKANBARU — Dua pekan terakhir, warga Kelurahan Delima, Bina Widya, Pekanbaru dibuat gerah.Atas kelakuan preman, pelaku pemerasan yang kemudian diketahui berinisial RIY (28).
Pada Kamis (20/7/2023) malam, pemuda yang disebut pernah terlibat geng motor ini, diserahkan keluarga ke Polsek Tampan.
Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat menjelaskan,RIY kerap melakukan aksi pemerasan, seperti salah satunya memeras seorang operator warnet.Juga ada yang sempat viral memeras salah satu gerai es krim dan warga yang parkir di swalayan.Serta berbagai aksi pemerasan lainnya yang dilakukan pelaku sehingga membuat resah.
Mengetahui keluhan sejumlah warga, Kompol Asep Rahmat langsung menurunkan Tim Opsnal.Dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP Aspikar untuk melakukan penyelidikan.Mendatangi keluarga dan membujuk agar menyerahkan pelaku.
Pelaku pemerasan viral ini pun langsung ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.Pelaku dijerat Pasal 368 (1) KUHP tentang Pemerasan.dengan ancaman 9 tahun penjara.
Kami juga berpesan kepada masyarakat, jikalau ada aksi serupa segera laporkan, karena kejadian seperti ini tidak bisa terulang lagi,” tegasnya.
https://www.youtube.com/@lidikbhayangkaranews8088
(***/Lbn)
Tidak ada komentar