CIANJUR — Massa aksi Forum Peduli Pendidikan Cianjur (FPPC) merasa kecewa, karena Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga tidak ada di kantornya. Pada mulanya massa aksi ingin berdialektika langsung dengan kepala dinas Disdikpora Cianjur tersebut, namun sangat disayangkan Kadisdikpora tidak ada di kantornya. Hal ini seperti dikemukakan oleh Presedium Forum Peduli Pendidikan Cianjur, Alief irfan.
“Kami sengaja melakukan aksi ini dalam rangka menegakan keadilan dan melawan oknum-oknum Disdikpora yang tidak taat terhadap konstitusi. Namun sangat disayangkan Kadisdikpora tidak ada di kantornya. Harusnya seorang Pemimpin itu menjadi teladan dan mau melayani rakyatnya, apalagi surat pemberitahuan kedatangan kami ke Disdik sudah dilayangkan jauh-jauh hari.” tutur Alief menyayangkan.
Massa aksi dari Forum Peduli Pendidikan Cianjur akan melakukan aksi demonstrasi kembali ke kantor Pemkab Kabupaten Cianjur, untuk memohon kepada Bupati Cianjur segera copot dan ganti Kepala Dinas Pendidikan serta lakukan reformasi birokrasi di tubuh Disdikpora Cianjur saat ini juga.
Selain itu forum peduli pendidikan cianjur juga akan melaporkan hasil temuan indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) ke Kejaksaan Negeri Cianjur, dan akan bersurat juga ke BPK agar melakukan audit di Disdikopora.
Masih kata Alief menyatakan bahwa pendidikan merupakan proses memanusiakan manusia, sebagaimana amanat UUD 1945 Alinea ke 4 yaitu mencerdaskan kehidupan Bangsa, hal ini yang perlu dicermati dan dipahami oleh Kepala Dinas Pendidikan Kab.Cianjur tentang kedudukan subtansi Pendidikan, sebagaimana tujuan bangsa yang diamanatkan dalam Undang-Undang yang di bentuk para Founding Father kita, namun itu hanya tinggal kenanganyang sekarang ini hanyalah kepentingan diatas kepentingan bisnis.
Alief pun menuturkan bahwa hasil investigasi dan advokasi di lapangan terdapat beberapa indikasi pembangkangan konstitusi dan regulasi, seperti beberapa hal berikut :
1. Lemahnya fungsi pengawasan di Disdikpora
2. Banyak oknum Kepala sekolah yang merampok uang PIP tapi seolah dibiarkan oleh Disdik 3. Carut marutnya masalah PKBM
4. Adanya dugaan Monopoli proyek DAK & DAU
5. Tidak tepat sasaran bantuan untuk pembangunan fasilitas pendidikan
6. Dugaan Pungli yang berkedok pelatihan terhadap peningkatan Kompetensi
7. Dugaan adanya gratifikasi pada proyek DAK
8. Adanya dugaan Pungli dibalik infaq siswa-siswi di lingkungan Disdikpora Cianjur
9. Peranan Manajer BOS tidak berjalan semestinya, banyak dugaan dana BOS yang disalahgunakan oleh kepala Sekolah (Sekdis) tidak ada Pengontrolan.
10. Selama kepemimpinan Sdr. Ruhli selaku Kadisdikpora tidak bisa menjalankan peran Manajemen BOS Tk Kabupaten dengan indikasi :
a. SK Manajemen BOS Kabupaten tidak dipublikasi di ruang public (media social dinas pendidikan)
b. Data alokasi dana BOS se-Kabupaten Cianjur tidak tertera di ruang publik sehingga sekolah dan masyarakat tidak bisa mengawasi apakah alokasi dana BOS itu sesuai dengan jumlah siswa atau tidak
c. Tidak ada ruangan khusus manajemen BOS sehingga konsultasi pelayanan dan pengaduan secara langsung tidak pernah terjadi.
d. Tidak ada tanggungjawab terhadap kasus penyalahgunaan dana BOS di tingkat kabupaten. Banyak kasus Dibiarkan begitu saja seperti Dana BOS hanya dipakai ajang bisnis pengadaan dan kegiatan2 pesanan.
Kegiatan aksi yang berlangsung pada Selasa, (17/09) ini menyita banyak perhatian dari khalayak.
(RM/LBN)