BLITAR — Puluhan batu nisan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kanigoro, Kabupaten Blitar dirusak orang tak dikenal. Orang yang diduga melakukan perusakan juga meninggalkan surat ancaman bertanda tangan Munkar dan Nakir.
Puluhan batu nisa yang dirusak itu terjadi tepatnya di TPU Glondong, Desa Satreyan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Keterangan dari Camat Kanigoro, Aan Erdiyanto, ada sebanyak 56 nisan yang rusak. Kerusakan puluhan batu nisan itu baru diketahui pada Selasa (14/2).
“Ada 56 batu nisan yang dirusak. Kami sudah melaporkannya ke polisi dan sekarang sudah diselidiki,” kata Aan Kamis (16/4/2023).
Aan menambahkan, nanti malam pihaknya akan mengundang ahli waris makam yang nisannya dirusak tersebut. Mereka akan diajak berdialog agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
selain melakukan perusakan, pelaku juga menempelkan dua lembar surat bernada ancaman. Surat tersebut menyinggung kesepakatan terkait pemugaran atau makam. Berikut bunyi surat tersebut:
“Maaf pak juru kunci/RT/RW/Kamituwo
Awal kesepakatan makam/kuburan Glondong dilarang dikijing berupa apapun.
Hanya dua batu nisan/Maesan saja
Camkan !!!
Ttd
Munkar & Nakir”
https://www.youtube.com/@lidikbhayangkaranews3000
(***/Lbn)
Tidak ada komentar