JAKARTA — Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan biaya perawatan korban penculikan anak, MA, sepenuhnya ditanggung polisi Saat ini, MA tengah dirawat di Rumah Sakit atau RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur pasca dibawa penculik anak, Iwan Sumarno.
“Semua beban perawatan Malika ditanggung oleh Polri,” kata dia saat konferensi pers di RS Polri, Selasa, 3 Januari 2023.
Sebelumnya, Iwan menculik MA sejak 7 Desember 2022. Polres Jakpus baru bisa menemukan MA kemarin malam, 2 Januari 2023 atau 26 hari pasca kejadian. Dari sejumlah informasi yang diterima polisi, pelaku tampak berkeliaran di Jalan Wahid Hasyim, Cipadu, Ciledug, Tangerang.
Sekitar pukul 21.30 polisi menangkap penculik anak itu. Kini, korban telah dirawat di RS Polri. Secara umum, anak berusia enam tahun itu masih terlihat sehat.
Menurut Dedi, polisi belum bisa membawa MA pulang ke rumah. MA, lanjut dia, akan dirawat sebaik-baiknya hingga dinyatakan sehat fisik dan psikologisnya.
“Baru dikembalikan ke pihak keluarga,” ucap dia.
Polres Jakarta Pusat telah menangkap pelaku penculikan anak bernama Iwan. Motif penculikan belum diketahui lantaran Iwan memberikan keterangan yang berbelit-belit.
Selama ini, Iwan selalu membawa MA bersamanya untuk memulung. MA ditaruh di gerobak sampah saat berkeliling mengumpulkan barang bekas tersebut.
https://www.youtube.com/@lidikbhayangkaranews3000
(Hms/Lbn)