Breaking News – Motor Dinas Kades di Sragen Digunakan Pelajar SMA Bersekolah

SRAGEN — Foto dua pelajar SMA yang mengendarai motor Yamaha N-Max warna merah dengan pelat merah heboh di media sosial lantaran menjadi perbincangan para netizen.Motor Yamaha N-Max itu diketahui merupakan motor dinas milik salah satu kepala desa (kades) di wilayah Kecamatan Masaran, Sragen.

Motor Yamaha N-Max itu merupakan salah satu dari 37 unit motor Yamaha N-Max yang diserahkan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati pada gelombang kedua di halaman Sekretariat Daerah (Setda) Sragen, Rabu (16/11/2022).

Pengadaan Yamaha N-Max tersebut diambilkan dari anggaran APBD Perubahan 2022 senilai Rp5,925 miliar yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung kinerja Kades dalam melaksanakan tugas-tugasnya.

“Karena sepeda motor ini sifatnya hibah sehingga secara administrasi sudah menjadi milik desa dan tanggung jawab desa. Pemeliharaannya, bensinnya, ganti olinya sampai mengurus pajak menjadi tanggung jawab desa,” ujar Bupati Yuni.

Foto motor dinas yang dinaiki pelajar SMA itu diunggah di Grup Facebook Kumpulan Wong Sragen (kws) oleh pemilik akun Agus Zaki pada Selasa (6/12/2022) pukul 12.20 WIB.
Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Tatag Prabawanto lewat akunnya Prabawanto Tepebe ikut berkomentar. “Mungkin isih([masih)SMA wis dadi (sudah jadi) Kades gus,” jelas dia.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sragen, Suwandi, Rabu (7/12/2022), mengaku sudah mengonfirmasi penggunaan motor dinas kades tersebut lewat Camat Masaran.

Dia menjelaskan kendaraan dinas kades itu dipakai anak kades yang masih pelajar SMA karena motornya si anak bannya kempes atau bocor.

Suwandi meminta Camat Masaran memberi teguran lisan kepada kades yang bersangkutan. Dia mengatakan ini kasus tersebut jangan sampai terulang kembali.

“Kendaraan dinas itu digunakan pada jam kerja dan bisa untuk kegiatan kemasyarakatan oleh kades atau istri kades. Diganti pelat nomor juga tidak boleh. Status asetnya milik desa, jadi bukan milik individu,” jelasnya.

(***/Lbn)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *