MAGELANG — Mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi AA 1012 YZ bertabrakan dengan motor Honda Vario nopol AA 3174 XT dan Honda Beat Nopol AA 5767 DG di jalan Balaputra Dewa, Brojonalan, Wanurejo, Borobudur, Kabupaten Magelang, Selasa (15/11/2022). Akibatnya, satu orang pengendara motor tewas dalam perawatan medis di RSUD Muntilan.
Korban tewas yakni, pengendara motor Honda Vario nopol AA 3174 XT Markus Utomo (59) warga Jligudan, Borobudur, Kabupaten Magelang.
Selain itu, pengendara Honda Beat nopol AA 5767 DG Ema Yuliyanti (33) warga Kedungombo, Candirejo, Borobudur mengalami luka patah tulang kaki kanan dan kiri. Kini dirawat di RSUD Merah Putih Magelang.
Kasat Lantas Polresta Magelang AKP Satrio Bagus W menjelaskan, kecelakaan bermula ketika mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan Bagas Choirul Umam (20) warga Jetis, Sriwedari, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang melaju dari arah Brojonalan menuju Borobudur. Sesampainya di tempat kejadian, mobil tiba-tiba berjalan terlalu ke kanan sehingga keluar jalur dan masuk jalur berlawanan.
“Diduga pengemudi mobil hendak mendahului kendaran lain didepannya. Dari arah berlawanan melaju dua motor. Karena jarak sudah dekat dan para pengemudi tidak bisa saling menghindar, maka terjadilah laka lantas,” terangnya.
Dia menyatakan, kasus kecelakaan lalu lintas ini sudah ditangani Unit Laka Sat Lantas Polresta Magelang. “Kami mengimbau kepada semua pengguna jalan agar selalu mentaati peraturan lalu lintas agar selamat sampai tujuan,” ucapnya.
(***/Lbn)