JAKARTA — Tujuh orang menjadi korban kecelakaan yang melibatkan mobil dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berpelat B 9074 PTA dengan dua pengendara motor.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial T (47) yang mengendarai Yamaha Fino E 3499 QAC tewas di tempat.
“Satu meninggal dunia, satu luka berat, lima luka-luka,” kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto Jumat (24/11/2023).
Kompol Edy Purwanto mengatakan kecelakaan terjadi pada pukul 11.00 WIB, Jumat (24/11/202), di jalan layang atau flyover MOI Kelapa Gading, Jakut. Kecelakaan mengakibatkan pemotor terjatuh dari flyover.
“Jadi setelah tertabrak, terpental jatuh ke bawah (flyover),” kata Kasat Lantas Polres Metro Jakut Kompol Edy Purwanto Jumat (24/11/2023). Selanjutnya korban meninggal sudah dievakuasi ke RSCM untuk diproses lebih lanjut.
Sementara sopir mobil Satpol PP yang terlibat dalam kecelakaan tersebut telah diamankan. “Kami amankan ke unit laka Satlantas,” kata Kompol Edy, yang turut menyebut untuk saat ini polisi masih melakukan penyelidikan kasus kecelakaan.
Korban petugas Satpol PP diketahui ada lima orang, yakni empat penumpang mobil Satpol PP mengalami luka-luka. Kemudian dilaporkan bahwa satu petugas Satpol PP yang termasuk penumpang mobil dinyatakan meninggal dunia.
“Saya atas nama pribadi dan seluruh petugas Satpol PP Provinsi DKI Jakarta sangat prihatin dan berduka atas musibah lakalantas yang menyebabkan dua orang meninggal dunia,” kata Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin dalam keterangan tertulis, Jumat (24/11/2023).
(***/Lbn)
Tidak ada komentar