Breaking News – Hendak Lihat Tanaman di Sawah Petani Kesetrum Aliran Listrik Jebakan Tikus di Lamongan

LAMONGAN — Kasus kematian meninggal akibat kesetrum aliran listrik jebakan tikus kembali terjadi di Lamongan, dialami warga Desa Tambak Menjangan Kecamatan Sarirejo, Lamongan, Minggu (27/11/2022).

Sebelumnya, kejadian serupa dialami Nursalim (62) warga Desa Gempol Pading Kecamatan Pucuk, Sabtu (12/11/2022).

Peristiwanya hampir sama, menurut saksi, Ainur Rofiq (47), pada Sabtu (26/11/2022) sekitar pukul 18.30 WIB korban, Muhammad Choirum (45) keluar rumah untuk melihat tanamannya di sawah milik korban sendiri.Namun hingga larut malam, korban belum juga kembali pulang ke rumah, tidak seperti hari-hari biasanya.

Belum kembalinya korban, menurut Ainur Rofiq membuat anggota keluarga khawatir terjadi apa-apa.

Saksi Ainur Rofiq, sebagai salah satu anggota keluarga kemudian berinisiatif untuk mencari korban. ” Kita cari langsung sasaran ke sawah,” kata saksi Ainur Rofiq, Minggu (27/11/2022).

Benar, ketika sampai di sawah saksi dibuat terbelalak kaget ketika mendapati korban dalam keadaan tertelungkup di lahan penuh lumpur itu.

Saksi mencoba untuk memanggil korban, dan panggilan hingga beberapakali tidak juda direspon korban.

Saksi Ainur Rofiq juga melihat kalau kematian korban akibat tersengat aliran listrik jebakan tikus yang dipasang sendiri oleh korban di sawah milik korban, tempat korban ditemukan meninggal.

Rofiq tak kuasa untuk mengevakuasi korban. Dan kejadian itu kemudian dilaporkan ke perangkat desa dan oleh perangkat desa dilaporkan ke Polsek Sarirejo.

Mendapati laporan, Kapolsek Sarirejo, AKP Ipung Abdul Muis, Ka SPKT, Aipda Endro, Kanit Reskrim, Aipda Wiyata, Aipda Lasman, Bripka Hardiansah, anggota Koramil, Sertu Widodo dengan didampingi petugas kesehatan, Yuliana
menuju TKP.

Korban dievakuasi dan dipastikan kematian korban akibat kesetrum listrik jebakan tikus. ” Ada luka bakar bekas sengatan listrik di telapak tangan sebelah kiri, ” kata Kapolsek Sarirejo, AKP Ipung Abdul Muis melalui Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, Minggu (27/11/2022).

Di tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan.

Kematian korban diterima ikhlas oleh anggota keluarga dan menolak untuk dilakukan autopsi.

 

(***/Lbn)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *