Breaking News – Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap KPK Kini Diterbangkan ke Jakarta

PAPUA — Gubernur Papua, Lukas Enembe, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023).Lukas Enembe diketahui terlibat kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Pemprov Papua.Pasca ditangkap, Lukas Enembe kini diterbangkan ke Jakarta.

Melalui video yang diterima Selasa (10/1/2023), Lukas Enembe terlihat di suatu bandara, tepatnya pangkalan TNI AU Silas Papare.

Ia mengenakan pakaian berwarna merah dan bermotif, serta celana panjang hitam.dan memakai sepatu berwarna merah hitam.Lukas terlihat berjalan pelan di dekat pesawat dengan nomor registrasi PK-RAW berada di bandara.Di samping kanan kirinya, terdapat sejumlah petugas keamanan yang menjaganya.

Kabar dibawanya Gubernur Papua Lukas Enembe ke Jakarta melalui jalur udara ini, juga dibenarkan oleh Pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin.

“Sudah (diterbangkan ke Jakarta). Saya lagi di bandara,” kata Aloysius Selasa (10/1/2023).

Sebelumnya, kebenaran soal penangkapan Lukas Enembe dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol, Ignatius Benny Ady Prabowo.

“Iya informasi yang saya dapatkan dari Karo Ops Polda Papua bahwa dari KPK melakukan penangkapan Lukas Enembe,”  Selasa (10/1/2023).

Meski begitu, Ignatius belum menjelaskan secara detil terkait penangkapan terhadap Lukas Enembe.

Ignatius hanya mengatakan, dari informasi yang ia peroleh, Lukas Enembe sudah diamankan di Mako Brimob, Kotaraja, Jayapura, Papua

Diketahui, dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek Pemprov Papua, Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama pemberi suap, yakni Rijatono Lakka (RL), Direktur PT Tabi Bangun Papua.Penetapan tersangka tersebut, berdasarkan alat bukti cukup yang ditemukan penyidik KPK.

Adapun terhadap tersangka Lukas belum dilakukan penahanan, sedangkan Direktur PT TBP telah ditahan selama 20 hari, mulai 5 Januari 2022.

“Untuk kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan tersangka RL untuk 20 hari pertama.”

“Terhitung mulai 5 Januari sampai 24 Januari 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih,” jelas Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta pada Kamis (5/1/2022).

Keluarga Desak Masuk Bandara

Pihak keluarga Gubernur Papua Lukas Enembe memaksa masuk ke pangkalan TNI AU Silas Papare, Selasa (10/1/2023).

Pihak keluarga memaksa masuk ke pangkalan TNI AU Silas Papare, lokasi dimana Lukas Enembe akan diterbangkan ke Jakarta.Mereka mendesak aparat keamanan agar memberi kesempatan ketemu Lukas Enembe.

Satu dari pihak keluarga saat berbincang dengan Kapolres Jayapura, Frederickus W A Maclarimboen, menyampaikan keinginannya untuk melihat Lukas Enembe.

Saat ini, pihak keluarga diketahui masih mendesak pihak keamanan di depan pagar Pangkalan TNI AU untuk masuk.

Sementara, aparat keamanan menjaga ketat kawasan bandara.

 

https://www.youtube.com/@lidikbhayangkaranews3000

 

(***/Lbn)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *