JAKARTA — Pemerintah berhitung larangan expor bauksit bisa memberikan penghematan bagi negara sebesar USD 2 miliar setara Rp 31,1 triliun. Penghematan ini didapat bila bauksit terlebih dulu diproses di dalam negeri sebelum diekspor.
Ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang turut mendampingi Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers perihal pelarangan ekspor bauksit di Istana Merdeka, Rabu (21/12/2022).
“Pelarangan seluruhnya bauksit mentah termasuk yang dicuci. Selama ini kan bauksit bisa dicuci kemudian di ekspor, nah sekarang yang dicuci pun tidak boleh. Harus diproses di Indonesia, dan itu mulai Juni tahun 2023. Nah saat sekarang, jumlah daripada impor aluminium oleh Indonesia itu USD2 miliar. Jadi tentu dengan adanya pabrik nanti berproses di Indonesia, USD2 miliar ini menjadi penghematan devisa,” tutur Menko Airlangga.
Dia menyebutkan, sampai saat ini, terdapat 4 fasilitas pemurnian bauksit yang existing di dalam negeri dengan kapasitas produksi alumina 4,3 juta ton per tahun.
Selain itu, terdapat 8 fasilitas pemurnian bauksit dalam tahap pembangunan dengan kapasitas input 27,41 juta ton per tahun dan kapasitas produksi 4,98 juta ton per tahun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa sampai saat ini, terdapat 4 fasilitas pemurnian bauksit yang existing di dalam negeri dengan kapasitas produksi alumina 4,3 juta ton per tahun.
Selain itu, terdapat 8 fasilitas pemurnian bauksit dalam tahap pembangunan dengan kapasitas input 27,41 juta ton per tahun dan kapasitas produksi 4,98 juta ton per tahun.
Pemerintah akan melakukan pelarangan ekspor bijih bauksit mulai Juni 2023. “Saya ulangi, mulai Juni 2023 Pemerintah akan memberlakukan pelarangan ekspor bijih bauksit dan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri,” ungkap Presiden.
Larangan ekspor bauksit muncul setelah sebelumnya pemerintah melakukan pelarangan ekspor bijih nikel pada 1 Januari 2020.
“Pelarangan seluruhnya bauksit mentah termasuk yang dicuci. Selama ini kan bauksit bisa dicuci kemudian diekspor, nah sekarang yang dicuci pun tidak boleh. Harus diproses di Indonesia, dan itu mulai Juni tahun 2023. Nah saat sekarang, jumlah daripada impor aluminium oleh Indonesia itu USD2 miliar. Jadi tentu dengan adanya pabrik nanti berproses di Indonesia, USD 2 miliar ini menjadi penghematan devisa,” tutur Menko Airlangga.
https://www.youtube.com/@lidikbhayangkaranews3000
(***/Lbn)
Tidak ada komentar